jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengukukuhkan 54 anggota Pasukan Pengkibar Bendera Provinsi DKI Tahun 2015. Mereka terdiri dari 27 putra dan 27 putri.
"Saya kukuhkan saudara-saudara sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera tahun 2015-2016," kata pria yang akrab dipanggil Ahok itu di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/8).
BACA JUGA: Pemprov DKI Beri SP pada Pedagang Lenggang Jakarta
Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin, sebanyak 54 anggota Paskibra bisa melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab. Setelah mengukuhkan mereka, Ahok sempat menceritakan pengalamannya sewaktu muda.
Ia mengaku pernah memiliki keinginan menjadi anggota Paskribra. Namun keinginan itu tidak terwujud. “Walaupun enggak terpilih sekarang menjadi inspektur (upacara)," ucap Ahok.
BACA JUGA: Ahok Dorong Jajanan di Jalan Bersertifikat BPOM
Ahok berharap, para anggota Paskibra di DKI bisa bernasib lebih baik. "Harusnya yang berdiri di sini bisa lebih dari isnpektur upacara. Itu harapan kami," ujar Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Gawat! Ada Zat Berbahaya pada 5 Sampel Makanan di Lenggang Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Selama Ini Oknum Orangtua Curi Uang KJP
Redaktur : Tim Redaksi