jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar tetap akan memberikan dukungan kepada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meski telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ketua Koordinator Bidang Polhukam DPP Golkar Yorrys Raweyai menyatakan, Golkar tidak bisa begitu saja mencabut dukungan.
BACA JUGA: Ahok Jadi Tersangka, Kang Akom Puji Bareskrim
Sebab, pihaknya sudah mendaftarkan dukungan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau kami sudah daftar di KPU, itu ada aturan, enggak bisa terus kami bilang cabut dukungan, kecuali dinyatakan dia enggak boleh ikut dalam proses Pilkada, itu lain cerita," kata Yorrys di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
BACA JUGA: Ahok Tersangka, Wakil Ketua Komisi III: Alat Buktinya Apa?
Meski jadi tersangka, Yorrys mengatakan, proses Ahok sebagai calon tetap berjalan. Karena itu, menurut dia, tim pemenangan Ahok-Djarot harus tetap solid memberikan dukungan.
Yorrys juga mengimbau agar semua pihak tetap menghormati hukum.
BACA JUGA: Ahok Tersangka, Golkar: Kami Sudah Prediksi yang Terburuk
"Jadi saya mengimbau agar semua pihak menghormati hukum. Kalau kita tidak menghormati hukum yang ada di negara kita mau menghormati apa? Ini proses demokrasi yang sedang kita bangun," ungkap Yorrys. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU DKI Bilang Ahok Tak Boleh Ikut Pilkada Kalau...
Redaktur : Tim Redaksi