jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY bakal meluncurkan empat buku sekaligus.
Peluncuran buku bertitel 'Tetralogi Transformasi AHY' itu akan digelar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/8) malam.
BACA JUGA: Moeldoko Keok Lagi, MA Tolak PK Sengketa Kepengurusan Partai Demokrat
Undangan yang dikirim Badan Komunikasi Strategis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD memberikan petunjuk tentang isi tetralogi itu.
“Kumpulan Pemikiran & Gagasan Agus Harimurti Yudhoyono,” demikian tertulis di undangan tersebut.
BACA JUGA: Dibilang Luhut Kampungan, AHY Tertawa Lalu Menyebut Begini
Peluncuran 'Tetralogi Transformasi AHY' tersebut dilaksanakan bersamaan dengan perayaan ulang tahun ke-45 putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
AHY lahir di Bandung pada 10 Agustus 1978. Setelah lulus dari SMA Taruna Nusantara di Magelang, AHY masuk ke Akademi Militer (Akmil).
BACA JUGA: Soal Rencana Pertemuan Puan dan AHY, Partai Demokrat Merespons Begini
Karier AHY di militer berakhir saat suami Annisa Pohan itu mengundurkan diri dari TNI untuk mengikuti Pilkada DKI 2017. Pangkat terakhirnya mayor.
Syahdan, AHY berkiprah di PD. Kongres PD pada 2020 memutuskan memilihnya menjadi ketua umum.
Posisi AHY sebagai ketua umum PD baru saja diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung (MA) atas permohonan peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko Cs.
Pada hari ini, lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu menolak permohonan PK dari ketua umum PD hasil kongres luar biasa (KLB) tersebut.
"Amar putusan: Tolak,” demikian bunyi amar putusan MA, Kamis (10/8).
Perkara dengan nomor register 150/G/2021/PTUN.JKT itu diadili oleh majelis hakim yang diketuai Yosran. Adapun anggota majelis hakimnya ialah Lulik Tri Cahyaningrum Cerah Bangun.
"Status perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," imbuh keterangan di laman resmi MA.
Moeldoko yang juga kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menjadi ketua umum PD hasil KLB di Hotel The Hill & Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021.
KLB itu juga memilih Jhonny Allen Marbun sebagai sekjen PD periode 2021-2025
Namun, Menkum HAM Yasonna menolak mengakui kepengurusan PD kubu Moeldoko. Pemerintah tetap mengakui kepengurusan PD di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Oleh karena itu, Moeldoko menggugat keputusan Yasonna ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Pada pengadilan tingkat pertama, gugatan Moeldoko ditolak oleh PTUN Jakarta pada 23 November 2021.
Pada 26 April 2022, Pengadilan Tinggi TUN Jakarta juga menolak gugatan itu pada tingkat banding.
Namun, Moeldoko mengajukan kasasi ke MA. Lagi-lagi upaya itu kandas karena MA menolak permohonan kasasi itu pada 29 September 2022.
Kalah secara beruntun tidak menyurutkan Moeldoko Cs untuk bisa menguasai PD. Mengajukan PK menjadi langkah selanjutnya.
Pada 15 Mei 2023, PD kubu Moeldoko mengajukan PK ke MA. Namun, lagi-lagi MA menolak upaya hukum yang diajukan mantan Panglima TNI itu.(Mcr8/JPNN.com)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya soal PK Kubu Moeldoko, AHY: Temannya Pak Airlangga
Redaktur : Antoni
Reporter : Kenny Kurnia Putra