jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus Aipda HR disebut gangguan jiwa setelah anggota Polri itu membikin grafiti "Sarang Pungli" pada dinding gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono turun tangan mengusut aksi Aipda HR tersebut.
BACA JUGA: Aipda HR Menulis Sarang Pungli di Kantor Polisi, Reza Indragiri: Tidak Usah Kaget
Reza berpendapat sangat baik jika ada banyak whistle blower serupa Aipda HR. Terlebih lagi, aksi Saber Pungli yang telah dibentuk sekian lama belakangan nyaris tak terdengar lagi.
"Heboh, menjanjikan setelah pembentukan, tetapi kemudian redup sepanjang perjalanan," ucap penyandang gelar M.Crim dari University of Melbourne, Australia itu.
BACA JUGA: Aipda HR Menulis Sarang Pungli di Kantor Polisi, Kapolri Langsung Bereaksi
Pria yang yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu menilai terhadap whistle blower atau pelapor pelanggaran seperti Aipda HR jangan buru-buru dianggap membual.
Keterangan whistle blower menurut Reza perlu disimak baik-baik, apalagi korupsi maupun pungutan liar (pungli) adalah kejahatan sistemik.
BACA JUGA: Tim CCTV KM 50 AKBP Ari Cahya Nugraha Disebut di Dakwaan Ferdy Sambo, Chandra Bereaksi
"Maka sangat mungkin pihak-pihak yang dituding oleh si Aipda (HR, red) bakal langsung kompak bikin barikade. Pengungkapannya jadi sulit. Si Aipda akan hidup sebatang kara, bahkan mungkin harus bersiap menghadapi serangan balik," tuturnya.
Reza berkata sekarang Aipda HR disebut punya gangguan jiwa (GJ). Dia pun mempertanyakan GJ jenis apa yang diderita pembuat coretan Sarang Pungli di kantor polisi itu.
"Apakah GJ-nya membuat dia tidak laik dipercaya? Kalau tahu GJ mengidap gangguan jiwa, mengapa tidak diberhentikan dari kepolisian? Apa kantornya selama ini justru mengondisikan si Aipda agar pura-pura sehat?" tutur Reza Indragiri mempertanyakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengaku mendapat masukan dari bawahan dan masyarakat untuk mendalami soal tulisan sarang pungli di Polres Luwu.
Dia lantas memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono turun tangan dan mengusut tulisan yang dibuat oleh salah satu polisi tersebut.
"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan itu,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Senin (17/10).
Sementara berdasar penuturan pihak Polres Luwu, sosok anggota Polri yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan jiwa. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saran Bang Reza untuk Kapolri demi Mengungkap Polisi Terlibat Narkoba, Begini
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam