Aipda M Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat tidak Dengan Hormat, Cuma Foto yang Hadir

Selasa, 09 Maret 2021 – 03:50 WIB
Upacara PTDH di Mapolrestabes Palembang. Foto: dok Palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki dipecat tidak dengan hormat.

Aipda Muhammad Ibrahim merupakan anggota Sat Sabhara Polrestabes Palembang, dan Brigadir Rengki adalah anggota Polsek Seberang Ulu II.

BACA JUGA: Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru

Pemecatan keduanya dilaksanakan dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di lapangan Mapolrestabes Palembang, Senin (8/3).

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.

BACA JUGA: Ketahui Manfaat Susu Sapi A2 Ketimbang A1

Kapolrestabes melalui Kasi Propam, Kompol Agustan mengatakan, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini. Namun untuk diketahui, bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum,” terang Kompol Agustan.

BACA JUGA: Hadiri KLB Demokrat, Apri Sujadi Dipecat

Lanjutnya, kedua oknum anggota Polri itu merupakan alumni program PDK Jero dan sudah mengikuti pembinaan di Polda Sumsel, tetapi mereka mengulangi perbuatannya.

“Sudah kami lakukan pembinaan, tetapi keduanya masih mengulangi perbuatan yang sama. Sudah dilakukan tes urin, hasilnya masih positif. Oleh karena itu kami lakukan PTDH,” jelasnya.

Kompol Agustan berharap, PTDH atas kedua oknum polisi tersebut dapat menjadi pelajaran, instrospeksi dan cerminan bagi personel lain supaya menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Saya berharap kepada seluruh anggota Polri jauhi narkoba,” tegas Agustan. (zon/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bappilu Demokrat: Kader yang Dipecat Tak Berhak Gelar KLB


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler