jpnn.com, JAKARTA - Kasus anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan seorang wanita korban perampokan berbuntut panjang.
Polda Metro Jaya tidak tinggal diam menyikapi kasus tersebut.
BACA JUGA: Sahabat Polisi Indonesia Dukung Kapolri Jenderal Listyo Menindak Tegas Oknum Polri Bermasalah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada Aipda Rudi Panjaitan.
"Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," kata Zulpan, Senin (13/12).
BACA JUGA: 3 Oknum Polisi yang Dipecat tak Hadiri Upacara Pemecatan, Fotonya Dicoret Kapolres
Dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya juga mengevaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
Perwira menengah Polri itu mengakatan sejauh ini Aipda Rudi Panjaitan telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur.
BACA JUGA: Jerinx SID Ditahan Jaksa di Rutan Polda Metro JayaÂ
Mutasi itu dilakukan guna pemeriksaan terhadap Aipda Rudi Panjaitan.
"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Endra.
Sebelumnya, seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya ke Polsek Pulogadung.
Namun, diduga polisi yang bertugas saat itu justru menolak laporan korban. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama