Airin Diperiksa KPK Hingga Larut Malam

Jumat, 16 Januari 2015 – 02:51 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Kamis (15/1) kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.

Airin menjalani pemeriksaan selama 10 jam yang dimulai sekitar Pukul 14.00 WIB. Ia baru meninggalkan Gedung KPK pada pukul 22.30 WIB dengan pengawalan ketat.

BACA JUGA: Ini Cerita Mantan Dosen Komjen Budi Gunawan saat Masih di Akpol

Namun seperti biasa, adik ipar Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu bungkam saat ditanya soal pemeriksaan.

Ia meminta awak media menggali informasi materi pemeriksaan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: IPW Desak Dibentuknya Dewan Etik untuk Kasus Komjen BG vs KPK

"Diminta keterangan kasus alat kesehatan tersangka Dadang Priyatna. Untuk pertanyaan-pertanyaan silahkan tanya ke penyidik," ujar Airin saat keluar dari loby Gedung KPK.

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) yang juga suami Airin, Dadang Priatna selaku direktur PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP), serta Mamak Jamaksari (MJ) sebagai pejabat pembuat komitmen.

BACA JUGA: Menteri Hanif Dorong Pembangunan Infrastruktur Padat Karya

Ketiganya diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Marwan: Ternyata, Desa Masih Kurang Diperhatikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler