Airin ke Korea, Pemeriksaan Ditunda

Rabu, 12 November 2014 – 22:01 WIB
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmy Diany. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat di Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011 dan 2012.

Rabu (12/11), Kejagung  mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangsel, Airin Rachmy Diany. Istri dari tersangka Tubagus Chaery Wardhana itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Sita Dua Apartemen, Kejagung Masih Uber Aset di Luar Jakarta

"Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi atas nama Airin Rachmi, Wali Kota Tangerang Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Rabu (12/11).

Namun, adik ipar Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah itu tak hadir memenuhi panggilan penyidik. Menurut Tony, ketidakhadiran Airin memenuhi panggilan penyidik karena undangan dari World Technopolis Association (WTA) untuk menjadi pembicara dalam acara Daejeon Global Innovation Forum yang diselenggarakan di Daejeon, Korea Selatan pada 11 November 2014 hingga 14 November 2014.

BACA JUGA: Curigai Nurdin Jadi Ketua SC Rapimnas agar Ical Mulus di Munas

Informasi itu diketahui Kejagung melalui surat resmi yang diajukan Airin, terkait permohonan pengunduran pemeriksaan. "Secara resmi melalui suratnya perihal permohonan pengunduran waktu pemanggilan tertanggal 7 November 2014," kata Tony.

Namun, ia memastikan bahwa pemeriksaan Airin akan dijadwal ulang. Hanya saja, Tony tak menyebut kapan pemeriksaan itu akan dilakukan. "Tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kejagung Sita Apartemen Milik Tersangka kasus Transjakarta

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker-IOM Kerjasama Hentikan Trafficking dan TKI Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler