Airlangga Hartarto Dukung Eddy Keleng Daftar Calon Ketua Golkar Dairi

Kamis, 27 Agustus 2020 – 20:37 WIB
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Tingkat II Golkar Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Foto: Istimewa for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Tingkat II Golkar Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Pemilihan ketua DPD Tingkat II Golkar Dairi digelar pada Musyawarah Daerah IX Partai Golkar yang dilaksanakan di Gedung Balai Budaya Dairi, Sidikalang, Jumat (28/8) besok.

BACA JUGA: Imam Firmadi Cabut Kuku Warga, Djarot Saiful Hidayat Bilang Begini

Eddy disambut Komite Pemilihan dan Validasi Penjaringan Bakal Calon Ketua Musda Partai Golkar ke-IX yang diwakili Charles Tamba.

Charles terlebih dahulu membacakan syarat pencalonan bakal calon. Yaitu, pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Kabupaten Dairi, atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Kecamatan di Dairi atau pernah menjadi pengurus Kabupaten organisasi pendiri dan yang didirikan selama satu periode penuh.

BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Cabut Kuku Warga Pakai Tang, Edan!

Berpendidikan minimal S1 atau sederajat. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar. Selanjutnya, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin dan loyalitas serta tidak tercela.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Para Kader, Airlangga Dirikan Golkar Institut

Memiliki kapabilitas dan elektabilitas, tidak pernah terlibat G30S/PKI. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara aktif dalam Partai Golkar.

Berdomisili di Kabupaten Dairi, tidak pernah mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, mewakili partai politik lain atau pengurus partai lain dalam satu wilayah yang sama.

Apabila syarat pada poin satu ada yang tidak terpenuhi dan atau telah menjabat dua periode sebagai ketua, tetapi mendapat rekomendasi dari ketua umum DPP Partai Golkar, atau yang dikenal dengan istilah diskresi, maka tetap dinyatakan sah sebagai bakal calon untuk maju sebagai calon ketua.

Menanggapi persyaratan tersebut, Bupati Eddy Berutu menyatakan telah mendapatkan 'diskresi' dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Eddy menyebut diskresi diterima pada Rabu, 26 Agusus 2020. Ia kemudian menyerahkan surat rekomendasi kepada Komite Pemilihan dan Validasi Musda ke IX partai Golkar 2020.

Eddy juga menyatakan maju sebagai calon ketua DPD Dairi, demi mempercepat terwujudnya visi misi 'Dairi Unggul'.

BACA JUGA: Pacar Ogah Tanggung Jawab, Siswi SMP Hamil 6 Bulan Diikat, Ditenggelamkan Hidup-hidup ke Sungai

"Dengan izin Tuhan yang Maha Kuasa dan dukungan dari para pengurus Partai Golkar dan sayap partai Golkar serta para stakeholder terkait, saya yakin bisa memajukan dan semakin membesarkan partai Golkar terlebih telah mendapatkan dukungan dari Ketua Umum Partai Golkar," pungkas Eddy.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler