jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Aismoli Budi Setiadi mengatakan pihaknya sudah berdiskusi dengan perwakilan pemerintah membahas kelanjutan program insentif motor listrik 2025.
Beberapa usulan diajukan perwakilan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia, seperti periode program, besaran nilai insrntif, dan kuota unit.
BACA JUGA: Pemerintah Perluas Persyaratan Insentif Motor Listrik, AISMOLI Lakukan Hal Ini
Aismoli meminta pemerintah menambah periode program menjadi lima tahun, dari yang saat ini satu tahun.
"Mungkin dari kami idealnya lima tahun," kata Budi Setiadi kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/11).
BACA JUGA: AISMOLI Minta Pemerintah Mempercepat Pembentukan Ekosistem Kendaraan Listrik
Usulan lima tahun, lanjutnya, agar industri bisa mempersiapkan sekaligus mendapatkan kepastian berusaha.
Perihal besaran subsidinya, asosiasi masih mengikuti nominal yang berlaku pada 2023 dan 2024, yaitu Rp 7.000.000.
BACA JUGA: United e-Motor Resmi Menjual Motor Listrik C2000, Harga Mulai Rp 22,9 Juta
Sementara itu, untuk kuota motor listrik, Aismoli menyanggupi jika alokasi motor subsidi dinaikkan menjadi 200.000 unit.
"Kalau tahun depan kuota dinaikkan sampai angka 200.000 unit, kami siap produksi. Tahun ini, 60 ribu sudah terpenuhi," ungkap Budi.
Keyakinan itu, tambahnya, didasari makin banyaknya pemain di industri sepeda motor listrik saat ini.
"Saat ini terdapat 45 pabrik motor listrik dari semua merek yang ada, sementara pada 2019 jumlahnya cuma sembilan," kata Budi.
Pemerintah menghadirkan program insentif pembelian motor listrik, yang diatur oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, sebesar Rp7.000.000. (rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Perpanjangan Subsidi Pembelian Motor Listrik, Wamenperin: Kami Bantu
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha