AJI Minta Radio Era Baru Tidak Ditutup

Kamis, 11 Maret 2010 – 11:16 WIB
JAKARTA - Penutupan Radio Era Baru di Batam, oleh Balai Monitoring, menyusul penolakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menerbitkan izin siaran, menuai protesPadahal disebutkan, saat ini pihak radio Era Baru tengah menempuh upaya hukum terhadap penolakan pemberian izin itu

BACA JUGA: Tanggulangi Teroris di Objek Vital

Radio Era Baru telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun gagal dan kini sedang mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai tindakan Balai Monitoring tersebut, menunjukkan bahwa lembaga itu tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan
Siaran radio tersebut mestinya tak boleh dihentikan, setidaknya sampai ada putusan MA.

AJI Indonesia juga menilai bahwa selama ini Balai Monitoring bersikap diskriminatif

BACA JUGA: 11 Aksi Demo Warnai Jakarta

Di Jakarta saja misalnya, ada Radio Suara Metro milik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya yang tak memiliki izin dan melanggar ketentuan penggunaan spektrum frekuensi, namun tak pernah dihentikan
"Mengapa terhadap Era Baru, Balai Monitoring nampak tegas, sementara terhadap Radio Suara Metro mereka bersikap toleran?" kata Nezar Patria, Ketua AJI Indonesia, Kamis (11/3).

AJI Indonesia juga mempertanyakan keputusan Menkominfo yang menolak pemberian izin kepada Radio Era Baru tersebut

BACA JUGA: CICAK Tagih KPK soal Zero Tolerance

Penolakan permohonan izin itu juga tak disertai alasan validPadahal selama ini, Radio Era baru telah memenuhi standar penyiaran dan menggunakan frekuensi yang dialokasikan untuk siaran komersial.

Penolakan permohonan izin yang dibuat secara tidak transparan itu, dipandang bertentangan dengan konstitusi Republik IndonesiaDi mana, Pasal 28 F UUD 1945 yang diamandemen menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi dengan sarana apapun"Jangan sampai Menkominfo melanggar hak konstitusi warga dengan alasan prosedur perizinan," kata Margiyono pula, selaku Koordinator Advokasi AJI Indonesia(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Udju Djuhaeri Mulai Diadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler