JAKARTA-Penangkapan tiga jurnalis Belanda oleh petugas Imigrasi Jayapura mendapat reaksi dari Aliansi Jurnalis Indonesia
Nezar Patria, Ketua AJI menyebutkan, ketiga jurnalis tersebut adalah Babbete Nienel, Peter Mariow Smith, dan Ronald Wigman dari NRC Handelsblad
BACA JUGA: Perda RTRW Provinsi Harus Kelar 2009
Ketiganya ditangkap saat tiba di Jayapura bersama rombongan Nikolaus Jouwe, pimpinan Organisasi Papua Merdeka yang mengunjungi Papua sejak hari Minggu lalu.
“AJI menilai penangkapan tersebut merupakan salah satu bentuk penghalang-halangan pekerjaan jurnalistik,” katanya
BACA JUGA: Prabowo Keluhkan Sikap Aparat
Upaya penertiban sistem keimigrasian tidak boleh menghalang-halangan gi pekerjaan jurnalis guna menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.Margiono, divisi advokasi AJI menambahkan, apalagi selama ini Papua dikenal sebagai daerah yang tertutup bagi jurnalis asing
Atas penangkapan tiga jurnalis tersebut, AJI menyampaikan sikap yaitu, agar pemerintah, cq Dirjen Imigrasi membebaskan ketiga jurnalis tersebut demi melindungi hak jurnalis mencari informasi yang benar
BACA JUGA: Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi
Pemerintah juga harus membuka seluas-luasnya akses jurnalis dari negara manapun untuk meliput di Papua dengan menjamin keamanan dan keselamatan mereka.(lev)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyusunan Undang-undang Tak Gratis
Redaktur : Tim Redaksi