AJI Protes Penangkapan Tiga Jurnalis Belanda

Rabu, 25 Maret 2009 – 14:29 WIB

JAKARTA-Penangkapan tiga jurnalis Belanda oleh petugas Imigrasi Jayapura mendapat reaksi dari Aliansi Jurnalis Indonesia
Nezar Patria, Ketua AJI menyebutkan, ketiga jurnalis tersebut adalah Babbete Nienel, Peter Mariow Smith, dan Ronald Wigman dari NRC Handelsblad

BACA JUGA: Perda RTRW Provinsi Harus Kelar 2009


Ketiganya ditangkap saat tiba di Jayapura bersama rombongan Nikolaus Jouwe, pimpinan Organisasi Papua Merdeka yang mengunjungi Papua sejak hari Minggu lalu.

“AJI menilai penangkapan tersebut merupakan salah satu bentuk penghalang-halangan pekerjaan jurnalistik,” katanya
Petugas imigrasi seharusnya menghormati hak jurnalis untuk memperoleh informasi

BACA JUGA: Prabowo Keluhkan Sikap Aparat

Upaya penertiban sistem keimigrasian tidak boleh menghalang-halangan gi pekerjaan jurnalis guna menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Margiono, divisi advokasi AJI menambahkan, apalagi selama ini Papua dikenal sebagai daerah yang tertutup bagi jurnalis asing
Dengan demikian, arus informasi dari Papua ke luar negeri sangat terbatas.  “Pembatasan arus informasi tersebut telah membatasi hak masyarakat internasional untuk memperoleh informasi dan juga membatasi hak masyarakat Papua untuk didengar oleh masyarakat luar,” ujarnya.

Atas penangkapan tiga jurnalis tersebut, AJI menyampaikan sikap yaitu, agar pemerintah, cq Dirjen Imigrasi membebaskan ketiga jurnalis tersebut demi melindungi hak jurnalis mencari informasi yang benar

BACA JUGA: Kampanye Tak Boleh Ganggu Penyidikan Korupsi

Pemerintah juga harus membuka seluas-luasnya akses jurnalis dari negara manapun untuk meliput di Papua dengan menjamin keamanan dan keselamatan mereka.(lev)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyusunan Undang-undang Tak Gratis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler