jpnn.com - JAKARTA - Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, Selasa (23/7), sekitar pukul 12.00. Adhli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, dalam kasus ini.
BACA JUGA: Direktur Digarap Dalami Peran Warek UI
Usai diperiksa, Adhli menyatakan, apa yang ditanyakan Penyidik KPK, sama seperti pemeriksaan yang pernah dijalaninya untuk tersangka lain beberapa waktu lalu.
"Pertanyaan sama seperti kemarin, jawaban saya sama juga seperti kemarin," ujarnya, Selasa (23/7), kepada wartawan.
BACA JUGA: Polisi Harus Tegas Tangkal Anarkistis FPI
Dia membantah dalam pemeriksaan ini disinggung soal Dada Rosada. "Tidak ada," ujarnya.
Bahkan, ia membantah pernah menemani Dada yang kini sudah berstatus tersangka untuk bertemu dengan Hakim PN Bandung, yang menangani perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung. "Tidak pernah," ujarnya.
BACA JUGA: KPK Persiksa Anak Buah Hartati Lagi
Ia pun mengatakan tidak ketika ditanya apakah pernah ada Hakim PN Bandung menemui bosnya itu. (boy/jpnn)
">
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi KPK, Anak buah Nazaruddin Bungkam
Redaktur : Tim Redaksi