jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro menyatakan, persoalan pailit maskapainya hanya diajukan pihak Tiger Airlines selaku investor asing.
Sementara, investor lokal belum menyatakan persetujuannya. Sebagaimana diketahui, persoalan pailit itu diajukan 9 Desember 2014 dan diputus Pengadilan Niaga Jakarta 26 Januari 2015.
BACA JUGA: Menteri Jonan Ditugasi Pegang Kendali Pemangkasan Dwelling Time
Budi mengatakan, hal itu berarti Tiger Airlines dari Singapura tak bertanggung jawab terkait finansial. Padahal, sambung Budi, kesulitan keuangan yang dihadapi tidak parah.
Selain itu, investor lokal sudah mendapat tambahan pihak yang siap mengucurkan dana. Sayangnya, karena ada pengajuan pailit, maka investor tersebut akhirnya memilih menunda keterlibatannya.
BACA JUGA: Menperin Pastikan General Motors Jamin Hak Karyawan
"Saya menilai pengajuan pailit itu karena pihak Tiger ingin lari dari tanggungjawab finansial, dan itu di luar kontrol kita. Karena pada saat hampir bersamaan, kami sudah dapat investor dan sudah hampir deal," kata Budi di Jakarta, Senin (2/3). (fas/jpnn)
BACA JUGA: Soal BBM, Menteri ESDM Minta Masyarakat Biasakan Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Solar Tetap ââ¬ÅAmanââ¬Â
Redaktur : Tim Redaksi