Ajukan Sita Harta Ketua Persebaya

Minggu, 10 Juli 2011 – 08:57 WIB

SURABAYA -- Episode kelam mandegnya gaji para pemain Persebaya selama semusim tampaknya akan menemui babak baruJika sampai besok (11/7) Ketua Persebaya Wishnu Wardhana tidak memenuhi kewajibannya, para pemain sepakat akan menempuh jalur hukum

BACA JUGA: KLB Usai, Suporter Berharap Ada Perubahan



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wastomi Suheri, sekretaris Persebaya menyatakan bahwa pihaknya mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah pengacara
Salah satunya adalah M

BACA JUGA: Djohar Ingin Urusi PSSI sampai Selesai

Sholeh, pengacara yang selama ini getol menyorot kasus mandegnya gaji pemain Persebaya. 

Kemarin (9/7), Sholeh menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan sejumlah langkah jika ditunjuk sebagai kuasa hukum
"Kalau memang saya diberi kepercayaan saya akan bekerja dengan maksimal," terang Sholeh

BACA JUGA: Ejekan Fans Bikin Messi Terpukul



Pria yang juga Komdis PSSI Surabaya itu bermaksid memanfaatkan dana kekayaan Wishnu Wardhana untuk gaji para pemainTapi syaratnya, lanjut Sholeh, kasus ini harus dibawa ke jalur hukum terlebih duluSebab, Sholeh akan menggunakan sejumlah aturan hukum untuk menjerat Whisnu

"Wishnu ini orang yang tidak punya hatiMakanya harus dilaporkan secara pidana dan perdata," tutur SholehMenurut dia, salah satu cara yang bisa menjadi alternatif untuk ditempuh adalah mengajukan sita mobil dan rumah Ketua DPRD Surabaya tersebut

Sebelumnya, salah seorang pemain yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah cukup bersabar menanti realisasi janji WishnuTapi justru tak ada wujud dari itikad baik Wishnu"Oleh sebab tiu teman-teman juga sudah sepakat untuk menempuh jalur hukum kalau sampai Senin besok belum ada perkembangan," ujarnya

Sejak gaji para pemain mengalami persoalan, Wishnu selalu sulit dihubungiBahkan ketika bertemu wartawan sekalipun, dia kerap mengaku enggan bicara soal Persebaya(uan/ko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stadion Manchester City Ganti Nama jadi Etihad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler