jpnn.com - JAKARTA--Meski proses persidangannya di kasus skandal Century hampir berakhir, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya masih belum sepenuhnya menerima dijerat dalam kasus tersebut.
Budi menyatakan. seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjeratnya karena kebijakan yang dikeluarkan BI.
BACA JUGA: Dukung Capres Tertentu, Fans Sting di Indonesia Kecewa
"Hanya MK yang bisa menganggap kebijakan itu salah. Saya agak emosi tapi itu keluar dari saya sendiri karena saya berharap kita harus munculkan kebenaran," ujar Budi sebelum menghadiri sidang vonisnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (16/7).
Budi mencurigai ada orang yang memanfaatkan kebijakan BI untuk kepentingan pribadi. Namun, ia tidak menyebutkan secara jelas oknum yang dimaksud.
BACA JUGA: Lantik Kapolda DIY, Kapolri Soroti Konflik
"Kalau ada penumpang gelap dalam kebijakan, itu yang harus dikejar. Jangan saya, saya mengabdi di bidang moneter. Saya agak emosi karena 8 bulan 1 hari sudah dipisahkan dari orang-orang yang saya cintai," tandas Budi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Deputi Century Divonis Hari Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Proposal, Mitra Koperasi Cipaganti Desak Audit Investigasi
Redaktur : Tim Redaksi