Akan Melukai Jutaan PNS

Selasa, 15 Maret 2016 – 00:05 WIB
PNS. Foto ilustrasi.dok.Malut Post/JPG

jpnn.com - KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan sejumlah kebijakan terkait penataan aparatur sipil negara (ASN). Ada moratorium penerimaan CPNS, rasionalisasi PNS, serta rekrutmen SDM fresh graduated. Kebijakan-kebijakan ini dinilai bisa menurunkan belanja pegawai yang menyita anggaran APBN/APBD hingga Rp 701 triliun per tahun.

Apakah cara ini ampuh untuk merampingkan organisasi ASN yang disebut-sebut terlalu gemuk dengan ratio pegawai 1,7 persen? Berikut wawancara JPNN Mesya Mohammad dengan Eko Sutrisno, mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga staf ahli MenPAN-RB, beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Rasionalisasi PNS Bisa Bikin Ribut

Bagaimana tanggapan Bapak soal wacana rasionalisasi PNS?

Nah ini yang membingungkan saya. Pemerintah mau pakai kebijakan moratorium atau rasionalisasi PNS? Tahun 2014 dan 2015, kami dimintakan MenPAN-RB membuat kajian tentang moratorium PNS. Saat itu saya yang masih menjabat kepala BKN sudah memberikan tiga rekomendasi penting soal moratorium.

BACA JUGA: Tak Semua PNS Lulusan SMA Kena Rasionalisasi

Pertama, harus dilakukan audit organisasi untuk melihat gemuk tidaknya organisasi. Bagi yang gemuk harus melakukan restrukturisasi organisasi. Tapi yang direstrukturisasi bukan PNS-nya melainkan organisasi. PNS tetap diberdayakan, jadi tidak ada yang pangkas.

Kedua, dibuat uji kompetensi PNS. Tujuannya, bagi PNS yang berkualifikasi sedang dan rendah diberikan tambahan pendidikan maupun pelatihan. Ketiga, dilaksanakan redistribusi pegawai. PNS yang berada di perkantoran dan berada di posisi tenaga administrasi diredistribusi ke tenaga lapangan, misalnya penyuluh. ‎Begitu juga daerah yang kelebihan pegawai, diredistribusi ke wilayah yang pegawainya kurang. Paling tidak dalam satu provinsilah.

BACA JUGA: Rio Haryanto Berbakat, Dia Sudah Siap di F1

Rekomendasi ini saya yakin bisa menjawab masalah PNS di Indonesia. Masalah PNS kita kan hanya pada distribusi yang tidak merata saja. Dari sisi jumlah sudah pas, 4,517 juta PNS cukup memadai sehingga tidak perlu dikurangi lagi.

Apakah rekomendasi BKN ini sudah dijalankan pemerintah?

Kalau itu saya tidak tahu. Saya hanya kaget saja ketika pemerintah punya rencana melakukan rasionalisasi dengan alasan untuk menurunkan anggaran pegawai dari 33,3 persen menjadi 28 persen. Saya berharap ini sebatas kajian saja dan bukan kebijakan. Sebab, ini akan melukai jutaan PNS di Indonesia.

Masyarakat harus tahu, beban PNS di Indonesia‎ sudah terlalu berat apalagi dengan adanya UU ASN. Pemerintah mestinya memberikan ketenangan agar PNS bisa bekerja dengan baik. Kalau dibuat gaduh, bagaimana PNS bisa menghasilkan prestasi?

Kecewa dengan rencana pemerintah melakukan rasionalisasi?

Sebagai PNS saya merasa kecewa, karena untuk menjadi PNS butuh pengorbanan besar. Lagipula, ini kebijakan kali pertama yang dilakukan pemerintah. Kita belum bisa meniru Tiongkok yang memangkas jumlah pegawainya dari delapan juta orang menjadi empat juta. PNS masih menjadi pekerjaan favorit bagi masyarakat Indonesia. Lagipula ratio-nya di bawah dua persen. Kalau sudah di atas dua persen, dilakukan rasionalisasi ya tidak apa-apa.

Kebijakan apalagi yang Bapak nilai rancu?

R‎ekrutmen SDM profesional yang direncanakan mengganti PNS yang dipensiunkan dini, itu rancu. Kenapa di satu sisi ada moratorium dan rasionalisasi, kok malah rekrut pegawai baru. Kalau alasannya ingin mengganti dengan SDM fresh graduated, apa bisa dijamin kualitasnya bagus? Bukankah PNS yang diganti itu, kaya pengalaman.

Kalau mereka kualifikasi dan kompetensinya kurang, tinggal ditingkatkan saja lewat diklat atau mutasi. Mutasikan mereka ke tenaga lapangan, lebih manusiawi ketimbang merumahkan mereka. Lagipula dari hitung-hitungan anggaran, lebih murah menyekolahkan dan mendidik mereka daripada merasionalisasi. Rasionalisasi itu butuh anggaran besar karena harus membayar pesangon dan lain-lain. Satu hal lagi, tolong baca UU ASN yang di salah satu pasalnya malah menambah batas usia pensiun dari 56 ke 58 tahun. Apakah ini tidak kontradiktif?

Bagaimana dengan lulusan SD, SMP, dan SMA?

PNS lulusan SD, SMP, dan SMA, jumlahnya tidak banyak kok. Kalau di pusat malah lulusan SD dan SMP tidak ada lagi. Lulusan SMA ada tapi sedikit. Itu yang lulusan SD dan SMP ‎direkrut sejak dulu, mungkin banyak yang sudah masuk BUP. Jadi untuk apa dirasionalisasi, toh tinggal tunggu berapa tahun sudah pensiun juga. Kalau lulusan SMA, saya rasa instansi terutama daerah masih butuh. Masa iya sipir dan sopir pejabat diisi oleh lulusan sarjana atau outsourching? Jadi harus dilihat masalah pegawai itu secara komprehensif. Tidak bisa disamaratakan semuanya.

Saran Bapak?

Saran saya, pemerintah lakukan audit organisasi, uji kompetensi, dan redistribusi pegawai. Jadikan rasionalisasi ‎itu sebagai jalan paling terakhir. Kita jangan buat PNS gaduh dan jadi tidak nyaman. Lagipula untuk saat ini rasionalisasi belum perlu dilakukan karena masih ada daerah otonom baru yang butuh pegawai juga.

Kalau pemerintah nekat melakukan rasionalisasi dan moratorium, apakah pemerintah bisa dengan cepat menggantikan PNS yang dirumahkan. Apakah bisa dijamin juga kualitasnya bagus, kan semua ada prosesnya. Jadi saya mengimbau pemerintah memberikan kebijakan yang menyejukkan hati pegawai. BUP 58 tahun adalah hadiah pemerintah untuk PNS, tapi itu jadi tidak artinya bila rasionalisasi dilakukan.***

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Bersenjata Sulit Ditebak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler