JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faizal mulai teriak lagiTerkait penjelasan Presiden SBY tentang rencana reshuffle, Akbar menilai presiden telah mempermainkan konstitusi dalam hal kewenangan prerogatifnya membentuk pemerintahan/kabinet
BACA JUGA: Bawaslu Bakal Putuskan Pembekuan KPU Buton
”Saat membaca sumpah jabatan, presiden menyatakan "...akan menjalankan konstitusi selurus-lurusnya..."
BACA JUGA: PDIP Kritisi Penambahan Posisi Wakil Menteri
Ini sekaligus menunjukkan bahwa presiden melanggar mandat yang diberikan kepadanya secara penuh untuk membentuk pemerintahan tanpa campur tangan parpol
Dari situasi ini, presiden berusaha menghindar dari risiko kegagalan kabinet ini kelak
BACA JUGA: DPR Pertahankan Penetapan Caleg Lewat Suara Terbanyak
Sebab keputusan tidaklah semata lahir dari darinya tapi 'bersama' pimpinan parpol koalisi”Tak ada satupun pasal dalam Undang-Undang Dasar yang memberikan kewenangan presiden membentuk pemerintahan bersama atau membagi kekuasaan konstitusinya kepada pimpinan parpol,” katanya.Pada titik ini, lanjut Akbar, koalisi sesungguhnya anomali dari sistem presidensial yang sedang berusaha kita perkuatNamun pelanggaran etika konstitusi ini tak akan pernah dipersoalkan disaat parpol demikian bernafsu mendapatkan jatah kekuasaan
”Ini yang membuat DPR-RI sebagai lembaga pengawas pemerintahan seperti boneka manis di etalase demokrasi kitaSungguh memiriskan,” pungkas legislator yang duduk di Komisi II DPR RI ini(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Oposan
Redaktur : Tim Redaksi