jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak terlihat saat tim advokasi mereka mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemiluhan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat malam (25/7). Namun, pasangan capres nomor urut 1 itu dipastikan akan hadir dalam persidangan di MK.
Menurut penasehat tim pemenangan Prabowo-Hatta, Akbar Tanjung, ketidak-hadiran duet usungan Koalisi Merah Putih itu dalam pendaftaran gugatan karena memilih menemui pendukung yang sejak siang sudah menunggu di depan gedung MK. Menurut Akbar, lebih baik Prabowo-Hatta menemui pendukungnya agar tidak kecewa.
BACA JUGA: Penetapan Rincian Formasi CPNS Molor Lagi
“Saya dapat berita banyak massa yamg sudah datang dan menunggu Prabowo-Hatta. Kami menyarankan agar Prabowo-Hatta bisa datang setidaknya bertemu dengan massa yang sudah datang. Itu sangat penting bagi mereka," kata Akbar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jumat (25/7).
Selain itu, tidak terlihatnya Prabowo-Hatta saat pendaftaran gugatan juga didasari pertimbangan banyaknya massa pendukung yang memadati halaman gedung MK. Sehingga jika memaksakan masuk ke MK, Prabowo-Hatta akan kesulitan karena banyaknya pendukung.
BACA JUGA: SBY Anggap Biasa Gugatan Prabowo-Hatta ke MK
Karena itu, mereka hanya menyapa relawan dari atap mobil yang mereka tumpangi. "Begitu padatnya massa dan diputuskan bahwa Prabowo-Hatta tidak perlu datang langsung untuk menyerahkan ke tim MK, tapi menugaskan senior untuk mendampingi. Saya sebagai salah satu tokoh Partai Golkar dan penasihat bersama Yunus Yosfiah mendampingi lawyer," jelas Ketua Dewan Pertimbangan DPP Golkar itu.
Karena itu, Prabowo-Hatta menyampaikan permintaan maaf tidak bisa langsung hadir. Namun, Akbar memastikan Prabowo-Hatta bakal menghadiri proses persidangan di MK.
BACA JUGA: Akbar Dorong Partai Pengusung Prabowo-Hatta Adili KPU di DPR
"Insya Allah mereka tentu akan hadir di persidangan untuk menyaksikan lansung persidangan. Bisa jadi akan menyampaikan pendapat, sikap dan pandangan," singkatnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Komisioner KPU Jatim Diadukan ke DKPP
Redaktur : Tim Redaksi