Akbar Tandjung Beberkan Prinsip Demokrasi Substansial

Rabu, 08 Juni 2022 – 18:25 WIB
Acara Hari Ulang Tahun Akbar Tandjung Institute ke-17 di Pancoran, Jakarta, Rabu (8/6). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Akbar Tandjung membahas tentang demokrasi sebagai hal yang harus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu disampaikan Akbar dalam acara Hari Ulang Tahun Ke-17 Akbar Tandjung Institute di Pancoran, Jakarta.

BACA JUGA: Akbar Tandjung Jelaskan Demokrasi Sebagai Implementasi Islam

Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar itu mengatakan upaya menjaga kualitas demokrasi dilakukan melalui penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkeadilan.

"Demokrasi yang kita lakukan merupakan demokrasi konstitusional, yakni demokrasi yang terikat secara hukum oleh konstitusi," kata Akbar Tandjung, Rabu (8/6).

BACA JUGA: Akademisi Mengkritisi UU PSDN dan Komcad, Ada Kata Membahayakan

Menurut dia, demokrasi yang dilakukan di negara hukum harus tercermin dalam praktik kehidupan ketatanegaraan, termasuk dalam hubungan antarlembaga politik dan lembaga negara.

Dalam praktik kehidupan politik, lanjut dia, secara prosedural demokrasi harus menjadi implementasi dari prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi subtansial.

BACA JUGA: Demokratis dan Dinamis, Golkar Bikin Kader Partai Lain Terpikat

Mantan Ketua DPR itu mengatakan kualitas demokrasi tercermin dari efektivitas pada implementasi prinsip-prinsip substansial.

Prinsip-prinsip tersebut ialah egalitarianisme atau kesederajatan, menghargai perbedaan, baik dalam beragama dan berkeyakinan, maupun perbedaan-perbedaan lain yang mencerminkan adanya kemajemukan dalam berbangsa.

Kemudian, Akbar juga menyebutkan prinsip dialog dan musyawarah dalam pengambilan keputusan bersama, persaudaraan, kesetiakawanan, dan persatuan, penegakan hukum dan keadilan, serta keadilan sosial dan kesejahteraan.

Selain itu, ada pula prinsip penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan gender, kebebasan berpendapat dan partisipasi publik, antikediktaktoran, penyelenggaraan pemilu secara berkala, perwujudan demokrasi checks and balances, dan prinsip antikekerasan.

"Prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi substansial tersebut selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan selaras pula dengan ajaran agama, termasuk ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin," pungkas Akbar Tandjung. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen MPR: Konferensi Nasional APHTN-HAN untuk Penguatan Demokrasi dan Nomokrasi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler