Akbar Tanjung Bela Bibit-Chandra

Jumat, 04 Februari 2011 – 19:19 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak perlu menolak kehadiran dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam rapat-rapat di DPRMenurut Akbar, DPR seharusnya bisa menempatkan prioritas dalam proses penegakan hukum.

“Saya minta anggota DPR Fraksi Partai Golkar DPR khususnya, dan juga fraksi-fraksi lain bisa menerima Bibit-Chandra dalam rapat dengan KPK mendatang,” kata Akbar di Jakarta, Jumat (4/2).

Akbar yang juga mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, Bibit-Chandra sebenarnya sudah tidak menyandang status tersangka setelah keluarnya deponeering (pengesampingan perkara) oleh Jaksa Agung

BACA JUGA: Gayus: Sebelum 2008 Masa Jahiliyah di Pajak

“Namun demikian, menurut saya, tidak ada masalah yang mengganggu DPR
Apalagi pemimpin KPK itu kan kolektif!” tegasnya.

Selain itu Akbar juga mengingatkan, persoalan penting yang harusnya menjadi prioritas DPR adalah mengawasi pelaksanaan tugas KPK dalam mengusut kasus pemberian dana talangan sebesar Rp m6,7 triliun kepada Bank Century

BACA JUGA: Puslabfor Meleduk, Ahli Kimia Polri Terbakar

Sebab, sudah ada rekomendasi dari DPR yang mengamanatkan instansi penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat


“Bukankah rekomendasi DPR tentang Bank Century mendapat dukungan masyarakat dan banyak kalangan? jadi, inilah soal penting yang harus diperhatikan DPR, dan bukan ribut-ribut soal status Bibit-Chandra.” tandasnya.

Saat ditanya apakah penolakan terhadap Bibit-Chandra oleh Komisi III DPR itu terkait dengan langkah KPK yang sebelumnya menahan 19 anggota DPR dari Komisi IX periode 2004-2009? Akbar justru menganggap langkah KPK itu sebagai hal wajar

BACA JUGA: Tak Mau Lagi Kebobolan Paspor Aspal

Hanya saja, kata Akbar, KPK harus pengejar pihak penyuap

“Ya wajarlah, para anggota DPR ditahan karena dituduh menerima uang, tapi sampai sekarang si pemberi tidak juga ditahan,” tambahnya.

Lebih lanjut Akbar mengatakan, dukungan tetap harus diberikan kepada KPK mengingat lembaga independen tersebut dibentuk sebagai amanat reformasiSelain itu, sejauh ini lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman tidak mendapat kepercayaan rakyat.

“Terlepas dari segala kelemahan, KPK saat ini adalah lembaga yang diharapkan mampu membetrantas praktik-praktik mafia hukum yang merugikan bangsa dan negara,” pungkas Akbar

Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK, Senin (31/1) lalu, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi menolak kehadiran Bibit-Chnadra dalam RDP tersebutAlasannya, deponeering tidak menghilangkan status Bibit dan Chandra sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenanganKarenanya mayoritas fraksi di Komisi III DPR menilai keduanya tidak berhak mengikuti rapat di DPR.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Usut Kasus Damkar Malut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler