Akbar Tanjung : Parpol Islam Cukup Dua

Sabtu, 28 Mei 2011 – 06:46 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung terus mempromosikan penyederhanaan partai politik versi partainyaBahkan, di depan petinggi dan politisi Partai Persatuan Pembangungan, mantan ketua umum Golkar itu juga menyatakan partai politik Islam jumlahnya cukup dua kedepannya

BACA JUGA: Puan Ingatkan Politisasi Laporan ke BK DPR


   
"Saya pikir dua partai berideologi Islam sudah cukup mewakili," ujar Akbar Tanjung, dalam diskusi di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (27/5)
Dia menyatakan, dua partai Islam itu bisa bersanding dengan empat partai berideologi nasionalis.  
   
"Enam parpol sudah cukup agar sistem presidensial berjalan efektif," kata Akbar, kembali

BACA JUGA: Bonaran: Wajar DPP Hanura Nyatakan Hanya Dukung BOSUR

Dia sangat yakin, bahwa dengan jumlah partai yang sederhana maka pemerintahan akan bisa pula berjalan efektif

   
Caranya, lanjut dia, tentu tidak dengan cara-cara represif yang pernah diterapkan di awal orde baru dulu

BACA JUGA: Dibahas di Kemendagri, Persoalan Kobar Belum Temui Solusi

Melainkan, dengan mekanisme dan prosedur demokrasi"Selain peningkatan angka parliamentary threshold (ambang batas perolehan kursi di parlemen), ada sejumlah jalan lain dalam sistem pemilu yang bisa ditempuh berbarengan," kata mantan ketua DPR tersebut.

Di antaranya, dengan memperbanyak jumlah daerah pemilihanDia menyatakan, jumlah dapil sebanyak 77 saat ini, masih terlalu sedikitSebab, satu dapil bisa diwakili tiga hingga 12 anggota DPR
  
Dengan menaikkan daerah pemilihan, dia juga yakin, calon anggota dewan terpilih nantinya akan lebih dekat dengan konstituen"Anggota yang terpilih tentu akan pula memberikan banyak peran ke konstituen," tandasnya Akbar.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Pramono Anung sependapat dengan Akbar soal usulan penyederhanaan partai"Konsolidasi politik ini sudah jadi kebutuhan," kata mantan sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut

Pembahasan RUU Pemilu di parlemen, angka threshold sementara dipatok tiga persenAngka yang merupakan jalan tengah tersebut masuk dalam draf RUU Pemilu yang disusun Badan Legislasi DPR

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP meminta angka treshold dipatok pada lima persenFraksi Partai Demokrat di angka empat persenFraksi PKS meminta angka treshold pada kisaran tiga hingga empat persenSementara, Fraksi PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura meminta angka treshold sebesar 2,5 persen.

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional Ahmad Rubaie menilai, belum adanya titik temu terkait syarat treshold harus segera dituntaskanTerlepas dari keputusan Fraksi Partai Golongan Karya yang meminta pembahasan ulang, dia meminta agar fraksi lain bisa meredam perbedaan yang tajam"Angka tiga persen itu moderat, karena ada kawan-kawan yang bertahan di 2,5, ada yang empat, ada yang lima persen," kata Rubaie.
        
Karena hasil itu bukan final, sebaiknya setiap fraksi bisa menahan ego masing-masingPerjuangan atas ketentuan treshold dan pasal yang lain bisa dilanjutkan pada proses panitia khusus (pansus)Kali ini, seluruh fraksi bisa berbesar hati menetapkan satu naskah untuk segera dibawa ke paripurna"Yakinkan ke induknya (pimpinan fraksi, red) bahwa treshold itu belum final," tandasnya(dyn/bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tapteng Dikeroyok di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler