Dibahas di Kemendagri, Persoalan Kobar Belum Temui Solusi

Mendagri Minta Gubernur Kalteng Patuhi Putusan MK

Sabtu, 28 Mei 2011 – 04:04 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengumpulkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jumat (27/5) siang, guna membahas berlarutnya persoalan hasil Pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar)Namun dari rapat selama hampir dua jam sejak pukul 14.00 itu, tak satu pun keputusan diambil selain evaluasi kondisi di lapangan.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Mendagri tersebut hadir Gubernur Kalteng Teras Narang, Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Brigjen Pol Damianus Jackie, Kapolres Kobar AKBP Nuryadi Purtono, Komandan Korem (Danrem) 102 Panjupanjung Kolonel Sukoso Maksum, serta Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak

BACA JUGA: KPU Tapteng Dikeroyok di MK

Menurut Teras, ada empat persoalan terkait persoalan Kobar yang disampaikannya ke Mendagri.

Pertama, terkait KPU Kobar yang kini nonaktif dan diambil alih KPU Kalteng
Kedua, persoalan keamanan

BACA JUGA: Jagoan Tak Didukung, Gubernur Blokir Dana Bantuan

Ketiga menyangkut anggaran
Keempat, terkait kondisi internal di DPRD Kobar.

"Keamanan itu bukan kendala, tapi harus diantisipasi

BACA JUGA: Tuduhan Pengaruhi Pemilih dengan 66 Ekor Lembu tak Terbukti

Tapi ada fakta friksi di DPRD yang tak bisa dipungkiri, satu pihak ke Ujang Iskandar sedangkan satunya ke Sugianto," kata Teras saat ditemui usai pertemuan"Karena ada kubu-kubuan maka pihak keamanan lah yang mengantisipasi ini," ucapnya.

Bagaimana dengan surat Mendagri yang meminta Gubernur Kalteng menindaklanjuti putusan KPU Provinsi tentang penetapan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai calon terpilih sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? "Belum sampai ke arah itu," kata Teras.

Apakah dengan demikian Teras memilih melantik pasangan bupati-wakil bupati Kobar sesuai instruksi Mendagri? "Itu (instruksi) yang kita tunggu," tandasnya.

Namun demikian Teras menegaskan bahwa hal itu bukan berarti dirinya selaku Gubernur menyerahkan persoalan Kobar agar diambil alih pemerintah pusat"Tidak sampai ke situ," ucapnya.

Lantas kapan persoalan Kobar akan dituntaskan? "Tentunya tidak lama lagiDalam satu atau dua bulan ini kita akan bertemu untuk mematangkan lagi," tandasnya.

Pada kesempatan sama, Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) D Jackie mengaku tak mempersoalkan siapa pun pasangan yang akan dilantik sebagai BupatiPasalnya, polisi hanya berkepentingan agar keamanan tetap terjaga"Siapapun yang akan dilantik, kondisinya harus aman dan kondusif," tandasnya.

Terpisah Mendagri Gamawan Fauzi tetap meminta Gubernur Kalteng mematuhi putusan MKMendagri mengaku tak punya pilihan lain dalam kasus Kobar.

"Soal Kobar, kita tak punya alternatif lain karena putusan MK final dan mengikatSebagai masyarakat yang taat hukum, seharusnya kita semua menaatinyaPemerintah pusat saja kan taat ketika ada pilkada yang harus diulangPemda juga harusnya taat," ucapnya.

Menteri yang pernah menjadi Gubernur Sumatera Barat itu menambahkan, sesuai prosedur maka pelantikan bupati memang harus melalui usulan KPU kabupaten ke DPRD dan GubernurHanya saja, usulan dari KPU Provinsi Kalteng yang telah mengambil alih KPU Kobar memang belum ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalteng.

"Kan Gubernur (Teras Narang) belum mengusulkan ituMaka itu kita surati gubernurTapi ketika saya Gubernur langsung, Pak Teras tidak pernah menerima keputusan (usulan KPU Kalteng) dari DPRDTapi ini kan persoalan administrasi saja," ucap Mendagri.

Mengacu pada fatwa Mahkamah Agung (MA), sebut Gamawan, pemerintah pusat secara hukum bisa saja memgambil ambil alih langsung asalkan ada keputusan yang disampaikan KPU ke Mendagri"Tafsiran MA bilang melalui gubernur dan DPRD itu hanya persoalan administrasi saja," tandasnya.

Seperti diketahui, Pilkada Kobar yang digelar Juli 2010 lalu diikuti dua pasangan calon yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko SoemarnoDari rekapitulasi KPU Kobar, Pilkada itu dimenangi Sugianto-Eko.

Namun MK dalam putusannya justru membatalkan keputusan KPU Kobar dan mencoret pasangan Sugianto-Eko dengan alasan terbukti melakukan politik uangMK sekaligus menetapkan pasangan Ujang-Bambang sebagai pemenang

Namun KPU Kobar mengaku sulit mengeksekusi putusan MK ituHingga akhirnya KPU Kalteng mengambil alih KPU Kobar dan membuat usulan tentang pasangan Ujang-Bambang sebagai calon terpilih.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Sebut Mulut Pendukung AM Perlu Diplester


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler