AKBP Ali Ungkap Otak Pembegalan Sadis, Ternyata Seorang Mak-Mak

Senin, 14 Maret 2022 – 05:35 WIB
Begal ditangkap. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara mengungkap kasus pembegalan sadis yang dialami Wulandari (21/3) pada Jumat, 28 Januari 2022 lalu.

Dalam kasus itu, petugas menangkap dua orang pelaku. Keduanya adalah L (39) dan G (36).

BACA JUGA: Marak Begal dan Tawuran di Bekasi, Kombes Hengki: Jangan Pergi Sendirian

“Satu tersangka lainnya berinisial A masih buron,” ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud kepada wartawan, Minggu (13/3).

Ali menuturkan dari pemeriksaan diketahui otak aksi pembegalan ini adalah L yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

BACA JUGA: Soal Kasus Begal Ibu Hamil di Bekasi, Kombes Zulpan: Pak Kapolda yang Menyampaikan Besok

“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar Ali.

Perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu menyebut modus pelaku dalam beraksi cukup sadis.

BACA JUGA: Begal Makin Marak, Irjen Fadil Imran Geram, Para Kapolsek Harus Baca Ini

Pelaku biasanya menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh. Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

Kepada petugas, dua bandit itu mengaku sudah dua kali dalam melakukan aksi pembegalan.

Kini kedua pelaku itu sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.“Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkas Ali. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terkini Kasus Begal Ibu Hamil di Bekasi, Pelakunya Siap-Siap Saja


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler