AKBP Andi Minta Pemerintah Menertibkan Aplikasi Chat

Sabtu, 08 Oktober 2022 – 22:57 WIB
Penggunaan aplikasi chat. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nur Cahyo meminta Kemenkominfo menyaring aplikasi chat di Indonesia agar tidak disalahgunakan, seperti transaksi prostitusi.

"Maraknya aksi pornografi melalui media aplikasi chat seperti kasus terbaru di Kota Bengkulu, saya minta pemerintah pusat menyaring aplikasi chat di Indonesia," ujar Andi di Kota Bengkulu, Sabtu.

BACA JUGA: Prostitusi Online, IW Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita PSK di Hotel

Hal tersebut perlu dilakukan karena belakangan ini ditemukan kasus ekploitasi anak di bawah umur, perdagangan anak ke arah prostitusi.

Oleh karena itu, dirinya akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempertanyakan sejauh mana dan parameter seperti apa yang diperbolehkan untuk bertukar informasi melalui aplikasi chat.

BACA JUGA: Microsoft Kenalkan Aplikasi Chat Sederhana

Dia mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu lebih cermat dan kritis dalam menyikapi perkembangan teknologi khususnya penyebaran dan pemanfaatan informasi.

Penyalahgunaan aplikasi chat, menurut dia, sangat rentan terhadap anak dari paparan tindak kejahatan sehingga para orang tua harus selalu melakukan pengawasan pemakaian handphone dan aplikasi yang digunakan anak.

BACA JUGA: Prostitusi Online Anak di Sulsel, Polisi Beberkan Tarif dan Lokasinya, Astaga!

Dia menjelaskan penyaringan penggunaan aplikasi chat setelah Polres Bengkulu menangani kasus seorang yang berusia 13 tahun menjadi korban eksploitasi anak.

Anak tersebut diminta untuk melayani laki-laki hidung belang dengan penawaran yang dilakukan melalui aplikasi chat.

"Saya turut prihatin atas penyalahgunaan aplikasi yang dimaksud, walaupun aplikasi itu baik sebenarnya, untuk perkembangan tren global," ujar AKBP Andi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Balap Liar, Preman, dan Lokasi Prostitusi Jadi Sasaran, Semua Dibawa ke Kantor Polisi


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler