AKBP Andik Gunawan Bentuk Tim Selidiki Penimbunan Gas Elpiji Bersubsidi

Rabu, 19 Juni 2024 – 16:11 WIB
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji bersubsidi dari kendaraan saat pendistribusian ke salah satu pangkalan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/5/2020). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Polres Gorontalo Utara bakal menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan penimbunan LPG/elpiji bersubsidi 3 kilogram di wilayah itu.

Penyelidikan dilakukan sebagai respons atas terjadinya kelangkaan gas elpiji bersubsidi.

BACA JUGA: Mencuri 2 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Pemuda Ditangkap Polisi di Silaberanti

"Menanggapi dugaan kelangkaan elpiji bersubsidi di daerah ini, kami menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan di Gorontalo, Selasa (18/6).

Dia mengatakan beberapa kemungkinan menjadi penyebab informasi yang berkembang terkait dugaan kelangkaan gas elpiji bersubsidi.

BACA JUGA: Kapal Membawa 9 WNA China Ditemukan di Perairan Sukabumi

Beberapa penyebab itu, seperti kemungkinan permintaan tinggi menjelang Hari Raya Iduladha, persoalan distribusi yang tidak sesuai alur, serta dugaan penimbunan dengan maksud mencari keuntungan lebih besar.

"Seluruh laporan maupun informasi yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Lebih awal, kami lakukan penyelidikan dulu," ujar Andik.

BACA JUGA: Detik-Detik Pelajar Tewas Tertabrak dan Masuk Kolong Truk di Sukabumi, Innalillahi

Dia berharap pihak agen selaku penyalur ke pangkalan, maupun pemilik pangkalan agar dapat melaksanakan perannya dengan baik.

Pihaknya pun berkomitmen mencegah terjadinya kekeliruan pendistribusian dari agen ke pangkalan hingga ke masyarakat sasaran.

"Berikan hak masyarakat, jangan sampai ada yang melakukan tindak pidana seperti menimbun serta menjual tidak sesuai alur distribusi maupun penjualan dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET)," tuturnya.

Kapolres memastikan jika menemukan kondisi kecurangan maupun terdapat kegiatan tindak pidana, pihaknya akan menindak tegas.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler