AKBP Darmawan Dikeroyok Massa Ormas Pemuda Pancasila, Poengky Merespons Begini

Jumat, 26 November 2021 – 17:47 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat suara ihwal aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila terhadap seorang anggota polisi.

Aksi pengeroyokan yang dialami Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Darmawan Karosekali itu terjadi saat aksi demo di depan gedung DPR RI pada Kamis (25/11) sore.

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Mbak Aiga yang Ditusuk Sang Suami Secara Brutal di Bilik ATM

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya sangat prihatin adanya aksi kekerasan yang dilakukan dengan melawan, menyerang terhadap petugas.

"Kami mendukung tindakan tegas Polda Metro Jaya melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang diduga bertanggungjawab melakukan tindak pidana tersebut," kata Poengky saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).

BACA JUGA: Sering Berbuat Dosa di Jalan Dr Soetomo, Mbak Suryani Kelabakan Saat Dijemput Polisi

Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga itu berharap aksi demonstrasi dilakukan dengan tertib dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku.

Menurut Poengky, Kebebasan berekspresi dan berkumpul memang hak semua orang, tetapi pelaksanaannya tidak boleh melanggar hukum dan tidak boleh melanggar hak-hak orang lain.

BACA JUGA: Info Terbaru Soal Kasus Aldo yang Tewas Dibantai di Dekat Pos Lantas

"Demonstrasi harus dilakukan secara damai. Sehingga aksi kekerasan dan yang membawa sajam harus diproses hukum," kata Poengky Indarti.

Sebanyak 15 orang oknum anggota Ormas PP telah ditetapkan sebagai tersangka ihwal aksi ujuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat yang berujung ricuh sore tadi.

"Kami amankan lima belas orang. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). 

Perwira menengah Polri itu mengatakan hasil pemeriksaan sementara, belasan anggota PP itu ditetapkan tersangka setelah terbukti membawa senjata tajam saat aksi demo berlangsung.

Akibat aksi unjuk rasa berujung anarkis itu, seorang anggota polisi yakni AKBP Darmawan Karosekali mengalami luka serius di kepala bagian belakang.

BACA JUGA: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat

Saat ini, AKBP Karosekali tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler