AKBP Handono: Ini Ada Dua Tersangka, Ayah dan Anaknya

Selasa, 09 Maret 2021 – 02:25 WIB
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto (ketiga kanan) di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (8/3/2021). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto membeberkan perkara 45 pengedar narkoba dengan omzet total ratusan juta rupiah yang berhasil diungkap jajaran Satreskoba Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Menurut AKBP Handono, puluhan tersangka tersebut ditangkap dalam 37 operasi terpisah selama kurun Januari-Februari 2021.

BACA JUGA: Kejagung Blokir 2.323 Sertifikat Tanah Milik 7 Tersangka Korupsi Asabri

"Sembilan di antaranya merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara," kata AKBP Handono Subiakto saat konferensi pers di Tulungagung pada Senin (8/3).

Selain menghadirkan para tersangka, seluruh barang bukti juga diperlihatkan kepada awak media, antara lain 278 gram sabu-sabu, 726 psikotropika, inex, 47.463 pil dobel L, pipet, bong atau alat isap sabu.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Langsung Telepon Moeldoko, Begini Penjelasannya

Kemudian sebanyak 569 pil setelan, 97 minuman keras, alat komunikasi, timbangan digital serta uang tunai Rp 4,6 juta.

Keseluruhan barang bukti itu jika diuangkan dengan mengacu harga pasar gelap narkoba di wilayah Tulungagung, maka nilai omzetnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Lukman Edy: Pak Moeldoko, Anda Seorang Jenderal

AKBP Handono juga menyebut di antara 45 tersangka yang diringkus itu ada pasangan ayah-anak. Keduanya ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo dan sabu.

"Bahkan ini ada dua tersangka ayah dan anaknya. Yang bersangkutan ini kami amankan karena terkait peredaran 47 ribu pil okerbaya dan sabu-sabu," ujarnya.

Tersangka ayah dan anaknya itu bahkan mengakui bekerja sama dalam setiap menjalankan aksinya.

Si ayah bertindak sebagai penerima order, sedangkan anaknya yang membungkus dan mengantarkan paket pesanan ke pelanggan di lokasi yang disepakati dengan sistem ranjau.

Menurut Handono, paket diletakkan atau di sembunyikan oleh pelaku di tempat tertentu yang telah disepakati dengan pemesan, sementara uang pembayaran ditransfer melalui rekening/dompet digital atau dibayarkan dengan cara ranjau.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra mengatakan hasil pengungkapan kasus narkoba di daerah itu selama dua bulan terakhir meningkat drastis dibanding tahun lalu.

BACA JUGA: Kelompok Aktivis 98 Ini Siap Membela dan Mengawal Moeldoko

Selain operasi yang digencarkan, pandemi COVID-19 diduga ikut memicu sebagian warga yang kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki penghasilan untuk nekat menjadi kurir narkoba.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler