AKBP Hendy Pastikan Briptu Hasbudi Dijerat Pasal Berlapis 

Sabtu, 07 Mei 2022 – 19:30 WIB
Briptu Hasbudi diringkus petugas ketika akan melarikan diri melalui penerbangan di Bandara Juwata, Tarakan. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara.

jpnn.com, TARAKAN - Dirreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) AKBP Hendy Febrianto Kurniawan menyatakan oknum anggota Polri bernama Briptu Hasbudi terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Selain dijerat Pasal 158 Juncto 161 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara, Briptu Hasbudi juga akan dikenakan UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA: Hasbudi Masih Berpangkat Briptu, Tetapi Lihat Asetnya, Bikin Geleng Kepala

"HSB (Briptu Hasbudi) kemungkinan besar akan dijerat dengan pasal berlapis. Seperti UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Pencucian Uang," ungkap AKBP Hendy saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (7/5). 

Menurut dia, pengenaan pasal berlapis kepada Briptu Hasbudi itu terkait dengan temuan transaksi dan data analisis aliran dana yang bersangkutan. 

BACA JUGA: Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi, Sahroni Memberi Apresiasi

Dalam dokumen tersebut, Briptu Hasbudi diduga menyelundupkan pakaian bekas asal Malaysia. 

Caranya ialah dengan mengubah data manifes pengiriman barang, dan mengalirkan sejumlah uang hasil bisnis ilegal ke sejumlah rekening penampungan. 

BACA JUGA: Konon Briptu Hasbudi Dijuluki Crazy Rich Tarakan, Sumber Kekayaannya, Alamak

Sementara itu, untuk perkara tambang ilegal, Ditreskrimsus sudah menetapkan lima tersangka, termasuk Briptu Hasbudi. 

Namun, Hendy menyebut satu tersangka lainnya melarikan diri atas arahan Hasbudi.

"Terkait ilegal minning, sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan per 1 Mei 2022," terangnya.

Dalam rangkaian penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Kaltara menemukan adanya dugaan aliran dana hasil bisnis ilegal Briptu Hasbudi ke sejumlah oknum pejabat publik di Kaltara hingga di luar daerah Benuanta.

AKBP Hendy mengatakan dugaan aliran dana ke sejumlah oknum pejabat itu tercatat dalam tulisan berupa kode-kode tertentu. 

"Aliran dana ke pejabat ditemukan itu berupa kode-kode yang perlu kami lakukan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan aliran dana ke sejumlah rekening yang diduga adalah tempat penampungan uang hasil usaha ilegal Briptu Hasbudi. 

Dugaan baru mencuat adanya sejumlah pihak yang ikut terlibat dalam melancarkan bisnis usaha Briptu Hasbudi. 

Sebab, Briptu Hasbudi nyaris tidak pernah tersentuh hukum, kendati sudah menjalankan bisnis ilegal itu selama bertahun-tahun. 

"Kemungkinan ada dugaan oknum terlibat, karena HSB ini tidak tersentuh kasus hukum," ucap perwira menengah Polri, itu. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa 12 buku tabungan, 8 kartu ATM, serta 3 rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana hasil bisinis ilegal.  

"Rekening-rekening ini atas nama orang lain dan diduga hasil dari bisnis ilegal," imbuhnya. 

Hendy mengatakan belum diketahui berapa jumlah saldo di dalam rekening milik Briptu Hasbudi tersebut. 

Proses penyelidikan yang sedang dijalankan saat ini, masih sebatas mengamankan dan menganalisis barang sitaan. 

Sementara itu, terkait perhitungan sejumlah aset yang disita, Hendi mengatakan belum melakukan penghitungan. 

Menurutnya, hal ini harus dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Aset dan isi rekening belum diketahui berapa. Karena saat ini masih menghimpun alat bukti, lalu kami sita dulu. Nanti akan kami analisis beberapa dokumen, dan apakah selanjutnya akan dibekukan apa tidak kami pelajari dulu," terangnya. 

Hendy mengungkapkan pihaknya saat ini masih keterbatasan unit analis keuangan. 

Ditreskrimsus Polda Kaltara nantinya koordinasi dan mengundang penyidik jasa keuangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menelusuri aliran dana Briptu Hasbudi. 

Kerja sama dengan KPK bertujuan menelusuri ke mana saja uang hasil bisnis ilegal Briptu Hasbudi mengalir.

"Karena ada data rekening transfer dana ke sejumlah oknum pejabat tertentu,” katanya. 

Selain itu, juga untuk mengungkap oknum pejabat mana saja yang sudah menerima aliran dana haram dari Briptu Hasbudi.

“Jadi, kami sudah hubungi dan koordinasi dengan KPK. Selain itu juga untuk membantu melacak asetnya. Kami juga sudah sita satu rumah yang dibangun oleh HSB untuk oknum pejabat tertentu," pungkasnya. (mcr14/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler