AKBP Irsan: Identitas Penganiaya Polisi di Medan Sudah Kami Kantongi, Siap-Siap Saja

Senin, 01 November 2021 – 22:42 WIB
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat paparan di Mapolrestabes Medan, Senin (1/11/2021). Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan dan penganiayaan anggota Polsek Medan Timur, Aipda Eko Sugiawan.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.

BACA JUGA: Polisi Sampai Membongkar Lubang Toilet, Hasilnya Bikin Kaget

Ada sekitar 20 orang yang diduga telah melakukan penyerangan. 

"Anggota kami sudah mengantongi nama-nama pelakunya dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran," kata Irsan saat paparan di Mapolrestabes Medan, Senin (1/11). 

BACA JUGA: Waria Ini Sediakan Kamar untuk Para Sopir Angkot yang Pengin Berbuat Terlarang

Saat ini, Irsan mengatakan pihaknya  telah memeriksa delapan orang saksi. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa klewang yang diduga dipakai oleh para pelaku.

"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, ada delapan orang. Kami juga sudah menyita barang bukti satu buah klewang patah yang panjangnya lebih kurang 27 cm," jelasnya. 

BACA JUGA: Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Rachel Vennya

Irsan menyebutkan terhadap para pelaku dikenakan Pasal 140 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kepada para pelaku tersebut kami kenakan Pasal 140 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Facebook Ganti Nama, WhatsApp Ubah Tampilan Seperti Ini


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler