jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso angkat bicara soal kasus remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu meminta adanya sanksi berat dijatuhkan jika oknum polisi terbukti melakukan perbuatan bejat tersebut.
BACA JUGA: Fakta Baru Terungkap, Ternyata Mbak Oktavia Darmayanti Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
"Jika terbukti, pecat oknum polisi yang menjadi pelaku perbudakan seks tersebut," tegas Santoso melalui layanan pesan, Jumat (4/3).
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat itu menegaskan hukuman berat harus dijatuhkan karena sebagai penegak hukum seharusnya AKBP M memberi teladan, bukan menjadi pelaku yang dibenci masyarakat.
BACA JUGA: Detik-detik Perampok Menyatroni Rumah Anggota TNI, Korban Diminta Buka Baju, Terjadilah
Seperti diketahui, Polda Sulsel bergerak cepat untuk menuntaskan pengusutan kasus ABG yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho mengatakan karena bukti permulaan cukup maka statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA: Azis Samual Golkar yang Perintahkan Pelaku Hajar Ketum KNPI Haris Pertama Ditahan
"Sudah naik pada tahap penyidikan," kata Kombes Onny Trimurti pada Kamis (3/3) siang.
Kombes Onny juga menyampaikan pada Rabu (2/3) malam sudah dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status AKBP M.
"Iya tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah dinaikkan sidik tuh," beber mantan pejabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tersebut. (ast/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan