jpnn.com - SUKABUMI - Pucuk pimpinan di Polres Sukabumi Kota, Polda Jawa Barat, resmi berganti.
AKBP Rita Suwadi resmi menjabat Kapolres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
Dia menggantikan AKBP Ari Setyawan Wibowo yang beralih tugas menjadi Kapolres Indramayu.
Serah terima jabatan dari AKBP Ari ke AKBP Rita sudah digelar di Polda Jabar, Selas (16/7).
BACA JUGA: Sahroni Minta Polisi Periksa Kejiwaan Pria Penembak Kucing di Semarang
"Upacara serah terima jabatan sudah dilaksanakan di Aula Muryono Polda Jabar. Terhitung mulai hari ini atau Selasa (16/7), AKBP Rita resmi menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (16/7).
Astuti mengatakan pihaknya sudah menyiapkan acara acara selamat tinggal atau farewell dan pisah sambut untuk menyambut kedatangan pimpinan Polres Sukabumi Kota, yang baru dan melepas pimpinan yang lama.
BACA JUGA: Forum Peduli Indramayu Desak Polda Jabar Usut Kasus Gratifikasi Aliran Dana KPUD
Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi dan dilakukan untuk kepentingan organisasi. Setiap anggota Polri harus siap ditempatkan di mana saja, dan bisa dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
Seluruh personel Polres Sukabumi Kota berkomitmen mendukung kebijakan pimpinannya yang baru tersebut untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta memelihara serta mewujudkan situasi kondusif di wilayah.
Dengan dilantiknya AKBP Rita, hingga saat ini Polres Sukabumi Kota sudah dua kali dipimpin oleh polwan, yang mana sebelumnya pada 2022 dijabat AKBP Sumarni.
Di sisi lain, selama kepemimpinan AKBP Ari Setyawan Wibowo, Polres Sukabumi Kota meraih berbagai penghargaan, seperti Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) terbaik 2023 dengan nilai 100 di tingkat Polda Jabar.
Selain itu, program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110, bisa dikatakan berhasil dalam mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Program tersebut tidak hanya sebatas sebagai akses bagi warga untuk melaporkan kasus kriminalitas atau gangguan keamanan saja, tetapi bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal.
Salah satunya bisa dimanfaatkan oleh warga untuk meminta bantuan pelayanan lainnya, seperti pasokan air bersih saat kemarau panjang melanda wilayah Kota Sukabumi pada 2023 lalu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi