jpnn.com, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengimbau DN (19), seorang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur untuk segera menyerahkan diri ke polisi sehingga bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dia menegaskan bahwa polisi akan terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku tersebut.
“Kami imbau pelaku agar segera menyerahkan diri karena ke mana pun lari, kami akan terus mencari dan pasti akan kami temukan,” kata AKBP Setiyawan Eko Prasetiya didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud di Nagan Raya, Senin (10/1).
BACA JUGA: Inilah Peran 3 Pelaku yang Perkosa dan Menjual ABG ke Pria Hidung Belang di Bandung
Saat ini, polisi masih memburu DN, yang merupakan warga sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Kami masih terus bekerja, pelaku masih kami buru hingga saat ini,” katanya.
BACA JUGA: 13 Pemerkosa Anak di Nagan Raya Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron
Sebelumnya, kata Setiawan, pihaknya telah menangkap 13 terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia sekitar 15 tahun itu terjadi pada pertengahan Desember 2021 lalu.
BACA JUGA: Soal Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Pekanbaru, LPA: Ini Kejahatan Luar Biasa
Dari tangan 13 tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua buah tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, serta satu lembar celana jeans.
Setiyawan menjelaskan, dari ketiga belas tersangka tersebut, sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy