Akhir Juni Brigadir J Sudah Tahu akan Mati, Menangis Pamitan kepada Kekasih

Kamis, 28 Juli 2022 – 16:38 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Johnson Panjaitan saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan mengenai foto tangkapan layar yang viral di media sosial, menunjukkan komunikasi antara Brigadir J dengan pacarnya, Vera.

"Benar, Brigadir J dan kekasihnya," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/7).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ancang-ancang, Pengacara Keluarga Brigadir J Siap-siap Saja

Tangkapan layar itu memperlihatkan sosok seperti Brigadir J dan Vera sedang berkomunikasi melalui video call di WhatsApp.

Kamaruddin menyebut komunikasi video antara Brigadir J dan pacarnya itu terjadi Juni 2022.

BACA JUGA: 4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ada Aktivitas Bersama Ferdy Sambo hingga Bharada E

"Kapan itu? Akhir Juni 2022," ujar Kamaruddin.

Dia mengatakan dalam komunikasi video itu Brigadir J berpamitan dengan sang kekasih.

BACA JUGA: Johnson Panjaitan: Pemakaman Brigadir J Secara Kedinasan Menghapus Aib

Brigadir J, kata Kamaruddin, mendapatkan ancaman pembunuhan.

"Itu dalam rangka apa foto itu? Saat almarhum Brigadir J masih hidup curhat kepada kekasihnya bahwa dia akan mati, akan dibunuh, dia mengucapkan kata-kata perpisahan," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihak yang menghabisi nyawa Brigadir J disebutnya 'skuad lama'.

"Siapa yang akan membunuh, skuad lama. Siapa itu? Ada di antara foto-foto itu," ujar Kamaruddin.

Jenazah Brigadir J dimakamkan lagi melalui upacara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7).

Pemakaman itu dilakukan setelah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Menurut keterangan resmi Mabes Polri, Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7).

Insiden berdarah itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi di RS Polri, lalu dibawa ke Jambi.

Jenazahnya dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler