Akhir Kisah Pemotor Cantik tanpa Busana

Jumat, 20 Januari 2017 – 18:13 WIB
Rusmiati alias Dona saat diperiksa di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat. RAKYAT KALBAR/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Perempuan cantik itu kini dipulangkan ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat. Namanya adalah Rusmiati alias Dona.

Wanita berusia 27 tahun itu sempat bikin heboh karena aksinya. Tanpa busana, dia mengendarai motor dan nekat berkendara di jalan umum.

BACA JUGA: Wanita Tanpa Busana ke Bandara itu Menangis dan Tertawa

Bahkan masuk Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (15/1) siang.

Setelah sempat dirawat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong, Kamis (19/1) karena dicurigai mengalami gangguan jiwa, dia pun dipulangkan.

BACA JUGA: Jangan Kaget! Wanita tak Berbusana ke Bandara Itu...

Menurut Direktur RSJ Daerah Sungai Bangkong dr Ferry Safariadi, Dona dijemput oleh keluarganya.

BACA JUGA: Perkembangan Kasus Heboh Wanita Tanpa Busana ke Bandara

"Pasien ini tadi pagi (kemarin, red) sudah dijemput oleh keluarganya untuk segera dibawa pulang ke kampung halamannya, difasilitasi Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Pontianak dan Sukabumi," ungkap dr Ferry Safariadi, Direktur RSJ Daerah Sungai Bangkong, Kamis (19/1).

Pihak keluarga yang mewakili penjemputan ini adalah paman Dona. Penjemputan mendadak ini terkesan dipaksakan. Sehingga membuat pihak RSJ terkejut. Pasalnya, status kondisi kejiwaan Dona belum dapat ditentukan diagnosanya.

"Kami belum bisa menentukan status kondisi kejiwaannya. Karena pasien R pulang atas permintaan keluarganya, bukan berdasarkan rekomendasi dokter yang menangani. Pastinya, diagnosa belum bisa ditentukan," ujar Ferry.

Sesuai standart operasional prosedur (SOP) RSJ, setiap pasien harus dirawat dan observasi selama 14 hari jika ingin tahu kesimpulan kondisi kejiwaannya.

Sedangkan Dona sendiri baru tiga hari diobservasi. Dona rencananya akan diterbangkan ke Sukabumi Jumat (20/1) hari ini.

Sementara itu, Kapolresta Kombes Pol Iwan Imam Susilo tak mempermasalahkan penjemputan Dona oleh pihak keluarga kendati secara hukum masih berstatus terperiksa.

"Penjemputan keluarga ini juga merupakan proses membantu percepatan pengobatan kepada yang bersangkutan," kata Iwan.

Jika kondisinya sudah stabil, pemeriksaan bisa dilakukan kembali dengan harapan bisa berjalan lancar dan dapat segera ditarik benang merah penyebab aksi Dona bermotor sambil telanjang tersebut.

Sejauh ini, penyidik belum bisa menyimpulkan kasus yang tak lazim dilakukan Dona, lantaran saat diperiksa ia dalam kondisi tidak stabil.

Dia lebih banyak diam, tertawa dan menangis. Kendati, penyidik telah menyiapkan pasal untuk menjeratnya dengan pasal 281 KUHP tentang asusila dan tidak sopan di muka umum.

"Kita masih evaluasi, karena perbuatan ini tak lazim dilakukan oleh orang normal. Apakah yang dilakukan ini karena dia normal, stres atau pengaruh apa yang dikonsumsinya, kita masih melakukan pendalaman," jelasnya.

Termasuk melakukan pendalaman dugaan dan informasi yang menyebutkan Dona mengkonsumsi racikan tanaman kecubung atau jamur kotoran sapi yang diketahui dapat membuat halusinasi.

Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak, Oskar Ibrahim membenarkan kalau Dona sudah dijemput.

“Pihak keluarga sudah datang ditemani petugas Dinas Sosial dari daerah asalnya, semua sedang diurus. Rencananya Jumat besok (hari ini, red) akan dipulangkan,” jelasnnya Kamis (19/1) kemarin di ruang kerjanya Jalan Gusti Sulung Lelanang.

Oskar menambahkan bahwa status Dona sebagaimana surat RSJ dinyatakan belum diterapi namun keluar atas permintaan keluarga.

Di surat tersebut diberikan catatan agar Dona melakukan kontrol secara rutin di RSJ terdekat.

“Karena ini sudah permintaan keluarga ya bagaimana, kita rasa keluargalah yang tau terbaiknya seperti apa,” jelas Oskar.

(Iman Santosa/Mohamad iQbaL/JPG/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Bermotor Tanpa Busana ke Bandara Itu Ternyata..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler