Akhir Penentuan Tari Saman, Jadi Warisan Budaya Tak Benda Unesco

Sabtu, 19 November 2011 – 12:08 WIB
SEJAK  tahun lalu, Indonesia sudah mengusulkan Tari Saman asal Aceh untuk menjadi salah satu warisan budaya tak benda UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)Usulan yang diajukan pemerintah itu kemudian digodok dalam pertemuan ke-6 Komite Antar-Pemerintah UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Tak Benda di Bali, 22-29 November 2011.

"Pemerintah sejak 2010 mengusulkan Tari Saman itu masuk

BACA JUGA: Kampus Terbakar, UNP Rugi Rp1,5 Miliar

Kini tinggal tahap akhir penentuan
Insya Allah dalam pertemuan di Bali, UNESCO akan memasukkannya sebagai bagian dari warisan budaya tak benda," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta.

Sebelumnya, warisan budaya Indonesia yang masuk dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia di bawah Konvensi 2003 di antaranya Wayang, Keris, Batik, dan Angklung

BACA JUGA: Oegroseno Siap Pimpin Pujakusuma

Tari Saman, diharapkan dapat menambah catatan yang masuk dalam Konvensi 2003 UNESCO.

"Sebagai tuan rumah penyelenggaraan saya optimistis, Tari Saman akan masuk dalam daftar representative
Kita berdoa saja untuk itu," papar mantan Menkominfo tersebut.

Wakil Mendikbud bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menambahkan, konvensi UNESCO yang akan diikuti oleh 600 peserta dari 187 negara ini, menyidangkan usulan warisan budaya tak benda dari seluruh dunia

BACA JUGA: Otsus Papua, Indonesia Perlu Contoh Spanyol

Ditargetkan, usulan Indonesia, yaitu Tari Saman akan lolos untuk ditetapkan pada 24 november pekan depan"Pengakuan UNESCO bukan tujuan akhir," katanya.

Setelah penetapan, lanjut Wiendu, harus ada perencanaan matang untuk melakukan konservasiKemudian, nilai-nilai yang dikandung oleh penetapan ini dapat ditransformasikan kepada generasi muda melalui pendidikan"Masyarakatnya juga harus semakin berkembang , maju, dan mendapatkan manfaat,” tegasnya.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rachman menyampaikan, kriteria warisan budaya tak benda di antaranya dari aspek orisinalitas, keunikan, dan mempunyai nilai-nilai yang diterima duniaKriteria lainnya, warisan yang diusulkan juga harus mempunyai masyarakat dan memiliki program ke depan

"UNESCO akan menilai kembali empat tahun kemudian sejak ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” tandasnya.

Ia menambahkan, tahun depan pemerintah kembali mengusulkan tiga karya untuk dicatatkan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO, yaitu tari tradisi Bali, kerajinan tangan Noken dari Papua, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai penciptaan ruang budaya untuk perlindungan, pengembangan, dan pendidikan warisan budaya(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aspirasi Pembentukan Provinsi Sumteng Menguat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler