JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPD untuk Otonomi Khusus Papua, Paulus Sumino mengatakan keputusan pemerintah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang diketuai Bambang Dharmono harus disikapi dengan positif.
“Adanya UP4B harus disikapi positif karena bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat yang selama ini berjalan belum sesuai dengan yang diharapkan," kata Paulus Sumino, di Jakarta, Jumat (18/11).
Menurut Paulus, pembentukan UP4B lebih kepada upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua, bukan karena pandangan berbagai pihak yang menilai Otsus Papua dan Papua Barat gagal setelah 10 pelaksanaan OtsusDengan pembentukan UP4B ini kata dia, tentunya diharapkan proses tersebut dapat dipercepat
BACA JUGA: Aspirasi Pembentukan Provinsi Sumteng Menguat
Lebih lanjut Senator asal Papua menyarankan UP4B berorientasi pada peningkatan pendapatan rakyat
BACA JUGA: Pesona Singkawang Naikkan Target Wisman
Pengembangan ekonomi ini harus dilakukan terus-menerus, hingga setiap keluarga Papua memiliki satuan kegiatan ekonomi yang skala ekonominya dapat menghasilkan pendapatan yang mencukupi sekitar Rp5 juta perbulan.“Pendapatan Rp5 juta perbulan bisa diberikan dengan bantuan program misalnya diberikan kebun coklat 5 hektar per keluarga, masyarakat di sekitar danau diberikan 50 kerambah ikan
Lebih lanjut Paulus Sumino menyarankan revisi terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua
BACA JUGA: Keluarga TKI yang Terancam Dipancung Mengadu ke Satgas
"DPD sudah merampungkan draft rumusan revisi pasal-pasal yang bersangkutan yang terhimpun dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berikut rekomendasinya.Menjawab pertanyaan masih mencuatnya isu referendum di Papua, menurut Paulus itu bersumber dari belum dilaksanakannya amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001Makanya Pansus Papua merekomendasikan perlu dialog antara Pemerintah dan rakyat Papua dalam bingkai NKRI.
"Jakarta dan Papua harus duduk bersama dalam bingkai NKRI dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di kedua provinsi tersebut," tegasnya.
Paulus Sumino juga menyarankan pihak terkait untuk mempelajari salah satu landasan hukum dan praktek otonomi khusus yang diberikan Spanyol terhadap kawasan Catalunya yang memiliki 4 provinsi.
"Referensi di Spanyol tentang pemberian "Special Otonomy" kepada Catalunya yang memiliki 4 provinsi menarik juga untuk diadop Indonesia karena terbukti memberikan kesejahteraan terhadap Pemerintahan Spanyol dan masyarakat di Catalunya," pungkas Paulus Sumino(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PBB Minta Negara Kaya Bantu Atasi Masalah Iklim
Redaktur : Tim Redaksi