Akhir September, Seluruh Kuota Mitan Subsidi Tarakan Ditarik

Minggu, 07 September 2014 – 05:29 WIB

jpnn.com - TARAKAN - Akhir bulan ini, Pertamina akan menarik seluruh kuota minyak tanah bersubsidi untuk Kota Tarakan. Program konversi BBM ini telah dilakukan secara bertahap.

Menurut  Executive Retail III Pertamina Tarakan Benny Hutagaol, kebijakan tersebut sesuai dengan arahan tim manajemen Pertamina di Balikpapan. Terkait konversi minyak tanah ke gas, sudah ada kebijakan baru mengenai harga eceran tertinggi (HET) baru elpiji 3 kilogram yang telah diputuskan dengan harga Rp 15.500.

BACA JUGA: Mahasiswa vs Polisi Makassar, Dua Busur Diamankan

Hanya saja, lanjut Benny, HET baru tersebut belum diterapkan menunggu stok elpiji 3 kg di agen-agen yang masih menggunakan HET lama habis dulu.

“Karena yang lama masih ada sehingga mungkin menjadi resiko bisnis. Sementara itu, untuk minyak tanah bersubsidi kita rencanakan akhir bulan ini sudah 0 persen. Pernarikan itu nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan jumlah kuota 30 ton per hari untuk wilayah Kota Tarakan,” kata Benny.

BACA JUGA: Asap Kian Mengancam, Warga Diimbau tak Keluar Rumah

Benny juga menyampaikan, sesuai dengan arahan Wali Kota Tarakan, pihak pertamina harus mencermati dan fokus di masyarakat wilayah mana saja yang perlu ditarik dan tidak perlu. Namun, mekanismenya dengan adanya HET baru yang telah ditetapkan maka penarikan minyak tanah dapat saja dilakukan setelah realisasi elpiji 3 kg telah dilakukan.

“Dalam beberapa hari ini mungkin stok lama sudah habis. Karena tidak mungkin mereka tumpuk,” ujarnya.

BACA JUGA: @kemalsept Sebut Bandung Sampah, Ridwan: Bukti Ini Menghina Saya

Dia menegaskan, elpiji yang sudah datang belum dibagikan karena yang lama masih ada. Namun sudah jadwalkan pada saat minggu pertama pendistribusian elpiji dengan harga baru maka penarikan untuk minyak tanah subsidi juga mulai dilakukan disesuaikan dengan pendistribusian elpiji. Untuk masyarakat yang tetap ingin menggunakan minyak tanah tetap dilayani oleh Pertamina akan tetapi minyak tanah non bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi.  

“Untuk non subsidi akan tetap ada namun penyaluran terbatas meskipun kuota banyak. Mengenai penyaluran nantinya akan dibuatkan di titik tertentu di masing-masing kecamatan. Agar masyarakat yang masih ingin menggunakan minyak tanah tetap terlayani saat subsidi sudah habis,” jelasnya.

Selama ini, minyak tanah non subsidi belum pernah didistribusikan oleh pihak Pertamina. Disebutkan, minyak tanah non subsidi tidak mempunyai kuota namun berapa pun permintaan dari masyarakat akan dilayani. Untuk penampungan sudah tersedia pada tangki yang berkapasitas 500 hingga 1.000 KL.

“Tapi itu non subsidi, untuk penjualan ke depan apabila yang subsidi masih ada maka penjualan non subsidi masih terbatas. Itu hanya di beberapa tempat saja dengan menggunakan tanda. Jika ada penjual minyak tanah yang menjual dengan harga non subsidi tanpa ada tandanya maka yang dijual adalah minyak tanah subsidi yang di-nonsubsidikan. Dan ini bisa langsung ditindak,” tegasnya.

Penjualan minyak tanah non subsidi nantinya akan disamaratakan di setiap kecamatan dengan harga  kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu per liter. Terkait penarikan minyak tanah subsidi untuk persentase penarikan awal sekitar 50 persen, 20 persen, 20 persen dan terakhir 10 persen.

“Ini yang sering dilakukan. Dengan kita mendatangkan tabung gas sebanyak 50.500 tabung, estimasi dapat mencukupi hingga 3 bulan. Sehingga kalaupun minyak tanah subsidi ditarik langsung 100 persen tidak ada masalah karena penggantinya sudah ada,” Kata Benny.  

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak resah dengan adanya wacana penarikan minyak tanah bersubsidi tersebut karena gas sudah tersedia.

“LPM juga mempertanyakan kapan akan disalurkan karena masyakarat sudah resah. Namun yang menjadi pertanyaan kenapa mesti resah sementara minyak tanah bersubsidi juga belum ditarik. Kalau pun ada penarikan gas elpiji pun sudah disalurkan,” tandasnya.(aan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembakar Lahan Dikecam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler