MANADO--Akhir tahun 2011 ini menjadi momen terindah bagi guru-guru profesional di SulutBetapa tidak, tunjangan sertifikasi 2011 akan diluncurkan di awal pekan Desember ini
BACA JUGA: Satpol Jaring 18 Siswa Bolos
Tiap guru akan menerima rata-rata Rp20-an jutaSeperti diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga (Dikpora) Bitung Herman Rompis 780 guru bersertifikasi akan menerima pembayaran tunjangan tahap IV
BACA JUGA: Angkat Budaya Lokal Lewat Novel
Tiap guru minimal akan menerima sekira Rp7 juta (untuk tiga bulan).'Yang bersertifikasi rata-rata 2-3 juta per bulan,'kata Rompis.Selain itu, sekira 1.200 guru non sertifikasi juga akan menerima tunjangan tahap III (Juli-September) dan tahap IV (Oktober-Desember) sekaligus
BACA JUGA: Mutu Guru Bersertifikasi Diragukan
Tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening tiap penerima tanpa potongan sama sekali"Selama ini pencairan agak lama karena para guru sendiri yang selalu terlambat melengkapi berkas," jelasnya.Di Bolmut, menurut Kadis Dikpora Bolmut Drs Erikson Tegila, milik 141 guru sertifikasi sudah dibayarkanUntuk tunjangan Januari-September 2011 sebanyak Rp3,82 miliar sudah direalisasi medio November lalu''Yang triwulan IV masih menunggu petunjuk lanjut dari pemerintah pusat,'' kata Tegila
Untuk guru-guru di Mitra akan disalurkan mulai hari ini tunjangan sertifikasi triwulan II hingga IV (April-Desember)"Dananya sudah ada di Bank Sulut sebagai bank penyalur," ujar Asisten III Mitra Dra Feibe Rondonuwu, akhir pekan lalu.
Bahkan, ada kemungkinan dana tersebut kini sudah ada di rekening BS Mitra, dan sudah siap disalurkan ke rekening masing-masing guru yang berhak menerimanya.
"Jika semua administrasi sudah ada, maka (dana) itu pasti akan dibayarkanSebab janji Ibu Bupati (Telly Tjanggulung, red), hak PNS akan terus diperjuangkan," tuturnya
Data diperoleh, dari 1.315 guru di Mitra, 287 di antaranya berhak menerima dana sertifikasi dari pemerintah kabupaten dan 154 orang dari pemerintah provinsi
Tak hanya sertfikasi 2011, sebagian guru malah menerima rapel atau hutan pemerintah atas sertifikasi 2007-2010 atau dikenal dengan carry overAda juga selisih PP 11 untuk penambahan gaji 10 persen akan dilunasi paling lambat 15 Desember.
Plt Kadis Diknas Sulut Drs Star Wowor sebelumnya menyebutkan, untuk carry over Pendidikan Dasar (Dikdas) meliputi SD dan SMP akan dibayarkan kepada 2.440 guru senilai Rp24 miliar dan Pendidikan Menengah (Dikmen) SMA/SMK sebanyak 743 guru Rp15 miliar.
Sementara untuk perubahan PP 11 mengenai penambahan 10 persen gaji guru terdiri dari dua itemPertama untuk Dikdas yang bersumber dari dana dekosentrasi sebanyak 1.761 guru dengan dana Rp4 miliarSedangkan yang bersumber dari DAU transfer daerah akan dibayarkan kepada 6.714 guru dengan dana Rp18 miliar yang akan diberikan untuk guru SD/SLB/SMP bahkan pengawasJika ditotal, angkanya mencapai Rp61 miliar.'Ada beberapa syarat yang harus dipenuhiBaik teknis untuk sertifikasi, maupun yang administrasi,'kata Star Wowor.
Kata Wowor, sebagian dana ini dianggarkan dalam APBN-Perubahan 2011Makanya, sebelumnya telah dilakukan pendataan dan koordinasi Diknas kabupaten/kota dengan provinsi sebagai persiapan penyaluran.(***)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kali DAK Pendidikan Tak Terpakai
Redaktur : Tim Redaksi