Akhirnya Agung Terpental dari DPR

Jumat, 21 Agustus 2009 – 22:29 WIB
JAKARTA - Nasib Ketua DPR Agung Laksono berakhir di siniIa dipastikan tersingkir dari DPR periode 2009-2014

BACA JUGA: Sidang Terakhir MPR pada 30 September

Dari awal, Agung memang sempat timbul tenggelam
Dan sempat dipastikan masuk, setelah KPU mengeluarkan surat putusan No

BACA JUGA: Tommy Maju Strategi Pecah Dukungan Ical

259/kpts/2009


Namun, Agung tersingkir lagi, setelah KPU merivisi putusannya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi

BACA JUGA: SBY Siapkan Pemerintahan Adaptif

Putusan ini sudah final, karena diputuskan dalam pleno KPU, Jumat (21/8)Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini maju di DKI Jakarta IDi Dapil tersebut, Golkar hanya meraup 73.181 suara atau 43,85% dari bilangan pembagi pemilih 166.852 suara

Agung sendiri, hanya mendapatkan 32.903 suara bagi PGKarena itu, pada penghitungan kursi tahap satu dan dua, Golkar sama sekali tidak mendapatkan kursi.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan pihaknya telah memutuskan dalam rapat pleno untuk melaksanakan putusan MKPoin dari amar putusan MK yang dilaksanakan adalah sisa suara yang ditarik ke provinsi harus dari seluruh dapil“Sudah ada kesimpulan, pertama KPU berusaha melaksanakan secara maksimal semua poin-poin amar putusan MK,” ujar Hafiz(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Siap Laksanakan Putusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler