Sidang Terakhir MPR pada 30 September

Jumat, 21 Agustus 2009 – 20:54 WIB

JAKARTA - Humas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Muhammad Rizal menjelaskan, rapat gabungan (ragab) MPR yang berlangsung di ruang rapat Ketua MPR, Jumat (21/8) akhirnya memutuskan sidang akhir masa jabatan pimpinan dan keanggotaan MPR periode 2004-2009 akan dilakukan 30 September 2009.

"Salah satu keputusan penting rapat gabungan pimpinan MPR tadi adalah sepakat bahwa MPR akan menggelar Sidang Akhir Jabatan 30 September 2009," ujar Muhammad Rizal, di MPR, Senayan Jakarta, Jumat (21/8).

Dia jelaskan, rapat dipimpin langsung oleh Ketua MPR Hidayat Nur Wahid diikuti oleh para Wakil Ketua MPR antara lain AM Fatwa dan BRA Mooryati Soedibyo serta para pimpinan Fraksi MPRSementara Aksa Mahmud berhalangan.

Selain itu, lanjut Rizal, juga dibahas soal tata tertib MPR, karena harus disesuaikan dengan Undang-undang MPR yang baru disahkan

BACA JUGA: Tommy Maju Strategi Pecah Dukungan Ical

Perlunya penyesuaian tatib karena MPR menurut UU MPR 2009 pimpinannya berubah dari 4 orang menjadi 5 orang
"UU Susduk lama pimpinan MPR hanya 4 orang, kini menjadi 5 orang," tandasnya.

Kemudian MPR baru, katanya, melanjutkan masa tugasnya oleh anggota periode 2009-2014

BACA JUGA: SBY Siapkan Pemerintahan Adaptif

Anggota MPR untuk periode 5 tahun mendatang akan mulai bertugas pada 1 Oktober 2009
MPR mendatang terdiri atas 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD.

Dia tambahkan, representasi keanggotaan DPR RI berdasarkan jumlah penduduk yang dalam pemilu dipilih berdasarkan daerah pemilihan (dapil)

BACA JUGA: KPU Siap Laksanakan Putusan MK

Sedangkan anggota DPD untuk setiap provinsi 4 orang yang dipilih melalui pemiluSetelah dilantik pada 1 Oktober 2009, MPR selanjutnya bersidang untuk menentukan komposisi pimpinannyaBegitu juga DPR dan DPD RI akan memilih komposisi pimpinan(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Bantah Dagang Sapi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler