jpnn.com - JAKARTA- Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Dikbud) memfasilitasi 75 guru belajar teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Para guru ini berasal dari Sekolah Garis Depan atau dari daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
BACA JUGA: Soal Teknologi Informasi, Ini Harapan Anies pada Guru
“Pembelajaran pemanfaatan TIK perlu dilaksanakan, karena dengan pemanfaatan teknologi ini bisa membantu guru-guru untuk semakin membuka wawasan dunia, dan mengajak anak-anak untuk aktif sebagai salah satu bagian dari masyarakat dunia,” kata Mendikbud Anies Baswedan, Rabu (15/6).
Pelatihan TIK untuk guru di sekolah garis depan ini merupakan rangkaian dari implementasi Universal Service Obligation (USO) atau Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KKPU).
BACA JUGA: Ternyata, Begini Cara Taruna Kuasai Taktik Operasi Tempur
Itu adalah sebuah program kerja sama Kemdikbud dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 32 Tahun 2008, secara komprehensif, menjelaskan program ini merupakan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayar oleh penyelenggara telekomunikasi dan dikelola oleh Ditjen Pos dan Telekomunikasi Kemenkominfo. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Menyedihkan, 84 Persen Siswa Pernah Alami Kekerasan di Sekolahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh..Uji Mutu Pendidikan, 65 Guru Tak Lulus Pelatihan
Redaktur : Tim Redaksi