jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menyita mobil Toyota Alphard milik politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Penyitaan dilakukan pada hari Jumat pekan lalu di kediaman pribadi Sutan di Bogor, Jawa Barat.
"Jumat kemarin, KPK minta bantuan pada dealer mobil untuk buka mobil tersebut, kemudian di derek," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Selasa (17/3).
BACA JUGA: Walah! Empat Bulan Kerja, Tujuh Komisioner KASN Belum Gajian
Dilibatkannya pihak dealer mobil lantaran adanya perlawanan dari keluarga politikus berjuluk 'si ngeri-ngeri sedap' itu. Ketika penyidik KPK hendak melakukan upaya sita pada tanggal 10 Maret lalu, pihak keluarga menolak menyerahkan kunci mobil.
Seperti diketahui, Sutan sejak tahun lalu telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan APBNP 2013 KESDM oleh komisi VII DPR RI. Dia kini telah ditahan oleh KPK.
BACA JUGA: Plt Pimpinan KPK Dicap Lebih Banyak Wira-Wiri Tak Jelas
Mantan Ketua Komisi VII DPR itu kini tengah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan tersebut rencananya bakal disidang pekan ini. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Komisi III Menyoroti Kinerja Polda Riau soal Kebakaran Lahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Hermanto: Selama Pemerintahan Pak SBY, gak Pernah tuh
Redaktur : Tim Redaksi