Walah! Empat Bulan Kerja, Tujuh Komisioner KASN Belum Gajian

Selasa, 17 Maret 2015 – 17:20 WIB
Dua komisioner KASN I Made Suwandi (kiri) dan Waluyo. Foto: setkab

jpnn.com - JAKARTA--Sejak dilantik Presiden Jokowi pada 27 November 2014, tujuh komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga hari ini belum digaji. Tak hanya komisionernya, para staf KASN juga belum menikmati gaji.

Padahal, selama empat bulan berkiprah, KASN sudah beberapa kali melakukan gebrakan berupa pembatalan keputusan beberapa kepala daerah yang memutasi dan mengangkat pejabat tanpa melalui seleksi terbuka. Sebut saja kasus di Kabupaten Gorontalo Utara, Kab Tanah Tidung, dan NTT.

BACA JUGA: Plt Pimpinan KPK Dicap Lebih Banyak Wira-Wiri Tak Jelas

I Made Suwandi, salah satu komisioner mengungkapkan, anggaran KASN yang masih melekat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum bisa dicairkan lantaran struktur organisasi belum lengkap.

"Kan belum ada kuasa pengguna anggarannya, jadi belum bisa cair. Anggarannya sudah ada, cuma syarat kelengkapan administrasi harus dilengkapi dulu," kata Made Suwandi kepada JPNN, Selasa (17/3).

BACA JUGA: Komisi III Menyoroti Kinerja Polda Riau soal Kebakaran Lahan

Dia menyebutkan, saat ini para staf KASN yang bukan PNS terpaksa harus bersabar menunggu pencairan. "Komisionernya saja belum digaji, apalagi stafnya. Yang pasti kami tidak mempermasalahkan ini karena memang begitu prosesnya kalau lembaga baru," tuturnya.

Menurut Made Suwandi, untuk tahap pertama struktur KASN sangat ramping dengan hanya berisikan 50 pegawai. Terdiri dari pegawai yang sifatnya penunjang sekitar 20 orang, dan 30 orang pegawai professional, seperti analis kepegawaian, analis kebijakan dan lain-lain.
 
"Mudah-mudahan saja struktur organisasi KASN cepat terbentuk agar kerja KASN lebih terukur," tandas mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri ini. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Agus Hermanto: Selama Pemerintahan Pak SBY, gak Pernah tuh

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung tak Bisa Langsung Sita Aset IM2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler