jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan resmi mengisi sejumlah jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi I DPR yang diserahkan kepada Tubagus (TB) Hasanuddin.
Politikus yang akrab disapa Kang TB sebenarnya sudah lama dikabarkan akan menduduki jabatan pimpinan komisi yang salah satunya membidangi pertahanan tersebut. Namun, baru sekarang suratnya dikeluarkan fraksi.
BACA JUGA: DPR: Waspada, Gafatar Bisa Berganti Nama
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto pada 26 Januari 2016 kemarin, ada empat posisi yang diisi partai pendukung pemerintah, selain pimpinan komisi I, fraksi menugaskan Utut Adianto menjadi wakil ketua komisi X DPR.
Selain itu, Arif Wibowo menduduki wakil ketua badan legislasi (Baleg), serta Juliari P Batubara sebagai wakil ketua BKSAP DPR. Namun, surat ini telah disampaikan kepada pimpinan komisi dan badan terkait.
BACA JUGA: Lagi, Hakim PTUN Medan Divonis Terima Suap
Arif Wibowo saat ditanya mengenai surat ini mengatakan bahwa fraksinya mengisi jabatan itu untuk penataan AKD, sebagai konsekuensi atas revisi UU MD3 pasca konflik KIH-KMP di Senayan, serta kesepakatan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada 17 November 2014.
"Surat tanggal 26 Januari. Kami biasanya tergantung pimpinan DPR dan pimpinan fraksi atas itu, mau konsisten apa tidak, Kan begitu saja," kata Arif di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1).(fat/jpnn)
BACA JUGA: Teman-teman Jessica di Australia Sudah Tahu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buntut Kasus Suap Damayanti, Menteri Basuki Diminta Bersihkan Bina Marga
Redaktur : Tim Redaksi