jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat mewaspadai gerakan non-formal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), meski secara formal di sejumlah daerah, mereka telah membubarkan diri. Hal ini diingatkan karena organisasi ini kerap berganti nama. Karenanya, politikus Gerindra itu meminta semua elemen mulai dari penegak hukum, masyarakat maupun ormas-ormas yang ada juga berperan mengajak warga eks Gafatar kembali ke jalan yang benar.
“Kita harus hargai, langkah mereka untuk membubarkan diri tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian. Ini perlu diwaspadai, jangan-jangan mereka hanya formal saja tapi ada agenda tetap jalan,” kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (27/1).
BACA JUGA: Lagi, Hakim PTUN Medan Divonis Terima Suap
Pihaknya juga meminta pemahaman publik bahwa Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan tapi juga kemasyarakatan. Masalah Gafatar juga tidak boleh hanya dilihat dari aspek sesat tidak sesat tapi kaitkan dengan keresahan yang muncul di masyarakat.
Bicara pembubaran, tambah Sodik, mereka ini sudah dapat izin ormas, sehingga jangan sampai kelompok ini mengajukan gugatan secara konstusi karena tidak dapat izin. Kemudian perlindungan kepada eks Gafatar tetap harus diberikan terlepas dari sesat atau tidak, karena itu urusan mereka dengan Tuhan.
BACA JUGA: Teman-teman Jessica di Australia Sudah Tahu
“Jangka panjang saya ingin pemerintah lewat gubernur, bupati, wali kota untuk kumpulkan ormas, tokoh agama agar menerima meeka, ini kan kewajiban mereka. Marilah teman-teman yang sesat diterima kembali, dibenarkan kembali,” katanya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Buntut Kasus Suap Damayanti, Menteri Basuki Diminta Bersihkan Bina Marga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Presiden, Ini Revolusi Mental atau Revolusi Waduk dan Jembatan?
Redaktur : Tim Redaksi