Buntut Kasus Suap Damayanti, Menteri Basuki Diminta Bersihkan Bina Marga

Rabu, 27 Januari 2016 – 15:15 WIB
Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono diminta untuk melakukan bersih-bersih di jajarannya.

Hal itu diusulkan pascapemeriksaan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX Amran Hl Mustary dan rencana pemanggilan Dirjen Bina Marga, Hedijanto W Husaini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Bapak Presiden, Ini Revolusi Mental atau Revolusi Waduk dan Jembatan?

Pemeriksaan Amran  dan rencana pemanggilan Dirjen Bina Marga itu terkait dugaan suap anggaran proyek Kementerian PUPR yang telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

"Kami minta Menteri PUPR melakukan pembersihan total terhadap oknum-oknum Bina Marga yang tidak bertanggungjawab," kata Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya yang diterima wartawan, Rabu (27/1).

BACA JUGA: Ada Program Transmigrasi untuk Mantan Anggota Gafatar?

Menurut Uchok, kasu suap anggota DPR Damayanti merupakan bukti bahwa ada terjadi penyimpangan di Bina Marga dan Balai Bina Marga di daerah. Dia mengatakan, korupsi itu terjadi karena ada peluang. Dia mengatakan, peluang itu diduga dibuka oleh  oknum pejabat Ditjen Bina Marga atau kepala BBPJN itu sendiri.

Menurut Uchok, kasus Damayanti harus dijadikan pintu masuk membongkar mafia proyek jalan-jalan negara di Indonesia. Selain proyek jalan trans di kawasan Indonesia bagian Timur, ada juga proyek abadi jalan Pantura dan jalan lintas Sumatera.

BACA JUGA: Siap-Siap Pak Menpan-RB! Lima Ribu Honorer K2 Jatim akan Serbu Jakarta

Jalan yang dibangun di bawah kualitas standar, karena belum setahun sudah rusak. Karena itu, Uchok menegaskan, KPK jangan gagal membongkat mafia di Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

"Kalau KPK gagal, maka tradisi tahun ini jalan dibangun dan bulan ini juga jalan sudah rusak, akan tetap sebuah tradisi yang dijalankan oleh Ditjen Bina Marga," ujarnya.

Kemudian, lanjut Uchok, banyak jalan rusak yang telah diperbaiki atau dibangun lagi oleh Ditjen Bina Marga, dianggap bukan sebagai tindak korupsi atas proyek terebut. "Tapi yang selalu disalahkan adalah kalau tidak mobil yang berlebihan muatan, atau biasanya oleh kondisi alam seperti hujan yang bikin rusak," paparnya.

Padahal, kata dia, Malaysia membangun jalan negara dengan kualitas bertahan minimal 50 tahun. Sedangkan di Indonesia, Bina Marga membangun jalan negara dengan kualitas bertahan maksimal 1-2 tahun. "Kalau Indonesia memang beda, karena dianggap sebagai proyek abadi, proyek preman di Ditjen Bina Marga," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Din Minimi Diberi Amnesti, Aceh akan Bergejolak Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler