Akhirnya, Pramuka Punya UU

Rabu, 27 Oktober 2010 – 01:49 WIB

JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tibaHal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR

BACA JUGA: SBY Minta Boediono Lakukan Tanggap Darurat



Praktis rapat paripurna yang dipimpin Marzuki Alie Ketua DPR berlangsung singkat, sekitar 30 menit
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang  hadir dalam rapat paripurna DPR tak bisa menyembunyikan kegembiraannya

BACA JUGA: Darmono-Amari Dinilai Cari Perhatian SBY

Dia tak henti-hentinya menebar senyum


Setelah disetujui untuk disahkan, menpora langsung dipersilahkan memberi tanggapan akhir guna mewakili pemerintah

BACA JUGA: Kejagung Diminta tak Ragu Sikapi Kasus BC

Andi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh terbentuknya Undang-Undang Gerakan PramukaSesaat setelah naik di podiumAndi langsung  meneriakkan salam pramuka yang disambut tepuk tangan meriah dari para angota DPR.

"Setelah disahkannya UU Gerakan Pramuka ini, maka pramuka di Indonesia akan memiliki payung hukumSaya sangat yakin para pemuda Indonesia akan lebih bergairah dalam melakukan semua kegiatan dan program yang sudah ada," jelasnya.

Dijelaskan, pramuka selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup penting dalam perjuangan bangsa"Setelah hari ini (kemarin, Red), pramuka memiliki pijakan penting untuk melakukan gerakan revitalisasi seperti yang diinginkan Presiden Susilo Bambang YudhoyonoPramuka Indonesia harus bisa menjadi bagian penting dari pramuka dunia," tandas Andi.(nel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Hortikultura Dinilai Pro Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler