JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tibaHal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR
BACA JUGA: SBY Minta Boediono Lakukan Tanggap Darurat
Praktis rapat paripurna yang dipimpin Marzuki Alie Ketua DPR berlangsung singkat, sekitar 30 menit
BACA JUGA: Darmono-Amari Dinilai Cari Perhatian SBY
Dia tak henti-hentinya menebar senyumSetelah disetujui untuk disahkan, menpora langsung dipersilahkan memberi tanggapan akhir guna mewakili pemerintah
BACA JUGA: Kejagung Diminta tak Ragu Sikapi Kasus BC
Andi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh terbentuknya Undang-Undang Gerakan PramukaSesaat setelah naik di podiumAndi langsung meneriakkan salam pramuka yang disambut tepuk tangan meriah dari para angota DPR."Setelah disahkannya UU Gerakan Pramuka ini, maka pramuka di Indonesia akan memiliki payung hukumSaya sangat yakin para pemuda Indonesia akan lebih bergairah dalam melakukan semua kegiatan dan program yang sudah ada," jelasnya.
Dijelaskan, pramuka selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup penting dalam perjuangan bangsa"Setelah hari ini (kemarin, Red), pramuka memiliki pijakan penting untuk melakukan gerakan revitalisasi seperti yang diinginkan Presiden Susilo Bambang YudhoyonoPramuka Indonesia harus bisa menjadi bagian penting dari pramuka dunia," tandas Andi.(nel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Hortikultura Dinilai Pro Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi