Kejagung Diminta tak Ragu Sikapi Kasus BC

Selasa, 26 Oktober 2010 – 20:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu membuat keputusan menyikapi kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (BC).

"Saya mohon di Kejagung jangan ada keragu-raguanKalau mau deponeering ya deponeering

BACA JUGA: UU Hortikultura Dinilai Pro Rakyat

Sesama pejabat di Kejagung harus sadar betul sebagai satu kesatuan, jadi harus bulat," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/10).

Ruhut menekankan para pimpinan di Kejaksaan Agung tetap solid meskipun menjelang penetapan jaksa agung
Karena jangan sampi ada pemikiran orang sesama pejabat teras di Kejaksaan Agung melakukan sliding politik karena ambisi mau jadi jaksa agung.

Juru bicara Partai Demokrat itu menilai pernyataan yang dilontarkan M Amari karena lupa filsafat jawa, ojo kesusu

BACA JUGA: Negara Target Pendapatan Rp1.104,9 T

BACA JUGA: Serap Anggaran, Terapkan Reward and Punishment

 "Dia ingin buru-buru tapi perangkatnya belum disiapkan, karena itu saya bangga melihat Darmono yang langsung mengambil sikap tegas," pungkasnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Perkim Wajibkan Pemda Sediakan Lahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler