Akhirnya, Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas Ini Menyerahkan Diri ke KPK, Siapa Dia?

Senin, 31 Juli 2023 – 11:11 WIB
Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/7).

Mulsunadi merupakan pihak penyuap kepada Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) KabasarnasLetkol Adm Afri Budi Cahyanto.

BACA JUGA: Kasus Korupsi di Basarnas, Chandra Singgung Pasal 200 UU Peradilan Militer

"Satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Mulsunadi sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Korupsi di Basarnas, Tegas!

"Kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," tegas Ali.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

BACA JUGA: Didik Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Basarnas

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA). Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi telah menerima suap dengan total Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas dari 2021 hingga 2023.

OTT diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Dalam penangkapan itu, turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Letkol Afri yang berisi uang Rp999,7 juta. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantu Evakuasi 8 Penambang di Banyumas, Basarnas Terjunkan Tim Elite BSG


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler